Polda Lampung Bongkar Sindikat ‘Love Scamming’ di Rutan Kelas IIB Kota Bumi

Oplus_0

Bandar Lampung (Matarajawali.id)- Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber berskala besar dengan modus love scamming yang dikendalikan dari balik jeruji besi Rutan Kelas IIB Kota Bumi.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan ratusan warga binaan dan diduga dibantu oleh oknum petugas internal rutan.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar pada Senin (11/05/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, S.H., M.H., serta Pangdam XXI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han).

Modus Operandi para pelaku melakukan penyamaran dan pemerasan. Sesuai hasil penyelidikan, para pelaku yang merupakan warga binaan menggunakan media sosial untuk mencari korban wanita dengan menyamar sebagai anggota Polri atau TNI. Setelah berhasil menjalin hubungan asmara jarak jauh, pelaku kemudian membujuk korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS).
Tanpa sepengetahuan korban, aksi tersebut direkam oleh pelaku. Rekaman inilah yang menjadi alat pemerasan; pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.

Dari fakta-fakta kunci kasus, bahwa pusat operasi terduga pelaku ada di Rutan Kelas IIB Kota Bumi, dan diduga 137 warga binaan terindikasi kuat terlibat dalam jaringan ini.
Untuk total kerugian, kalau diakumulasi kerugian dari para korban mencapai Rp1.424.296.000.

Dari kasus tersebut, Polisi menyita barang bukti sebanyak 156 unit ponsel, seragam Polri palsu, serta berbagai atribut kedinasan yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Terkait keterlibatan Oknum Internal, maka akan dilakukan. Penyelidikan mendalam dilakukan guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum petugas rutan yang memfasilitasi peredaran ponsel di dalam sel serta membantu penampungan dana hasil kejahatan.

Kemudian Kapolda Lampung juga menegaskan tidak akan menoleransi pengkhianatan profesi tersebut. “Polda Lampung berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk oknum internal yang terbukti membantu praktik ilegal ini,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif saat berkenalan dengan orang baru di media sosial. Identitas atau atribut aparat tidak menjamin keaslian akun. Hindari melakukan aktivitas seksual melalui video call dengan orang yang belum dikenal secara langsung, terutama jika mulai muncul permintaan sejumlah uang.
(*)

BAGIKAN