Metro (matarajawali.id)- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Metro hanya akan dibayarkan 7 bulan. Selasa (26/07/2022).
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat, TPP hanya akan dibayarkan 7 bulan, lantaran minimnya dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak mampu membayarkan sisa TPP tahun ini.
“Sebetulnya bukan dihapuskan, tapi kita hanya mampu untuk membayarkan 7 bulan. Karena perkembangan pendapatan dan transfer dari pusat yang tidak masuk. Tapi nanti akan kembali normal di tahun 2023, tapi kita sudah siapkan untuk 12 bulan,” ungkapnya.
Diakui Bangkit, pihaknya telah melakukan perhitungan anggaran pemerintah daerah. Perhitungan dilakukan dengan menyesuaikan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebenarnya kalau kemarin dibayarkan setengahnya dari Januari itu cukup untuk 12 bulan. Karena prediksi kita masih ada uangnya, tapi rupayanya setelah dihitung-hitung dan hasil audit BPK tidak mencukupi. Jadi Agustus sampai Desember tidak ada. Saya juga sedih juga,” katanya.
Menurutnya, tidak dapat dibayarkan TPP tersebut juga dipengaruhi dengan perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tidak sebanding dengan pemasukan. Sehingga membuat anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk pembayaran TPP.
“Silpa kita tidak sesuai dengan perhitungan kita. Silfanya besar tapi pemasukannya kecil. Sehingga hasil auditnya tidak mencukupi. Jadi tidak sebanding, artinya masih kurang,” terangnya.
Tidak hanya itu, kondisi daripada beberapa transfer Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan dan juga bagi hasil dari Provinsi juga belum turun.
“Defiden Bank Lampung malah berkurang Rp600 juta. Yang tadinya Rp7 miliar berkurang Rp.600 juta. Dan kalaupun mau diambil Rp.21 miliar tidak boleh, karena itu adalah saham dari masing-masing kabupaten/kota. Kemudian PAD sudah ditambah hanya Rp.4 miliar mampunya, tapi itu gak mampu lagi,” paparnya.
Sementara itu, mengenai pembayaran TPP Januari hingga Juli, Bangkit mengaku sudah dibayarkan untuk masing-masing OPD. Namun untuk Sekretariat Pemerintah Daerah belum.
“Kalau Juli sudah dibayar di dinas-dinas. Tapi memang di sekretariat belum,” ujarnya.
Oleh karenanya ia mengimbau kepada ASN untuk bersabar. Selain itu ASN juga diimbau untuk melakukan efisiensi kegiatan-kegiatan.
“Kepada ASN agar bersabar dulu. Lakukanlah efesiensilah kegiatan-kegiatan itu,” pungkasnya (red)







