Tambolaka (matarajawali.id)-Satuan Lalulintas (Sat Lantas) bersama satuan Shabara Kepolisian Resort (Polres) Sumba Barat Daya melakukan patroli dimalam hari, Kamis 25/11/2021.
Dengan sasaran kendaraan yang tidak menggunakan lampu utama pada malam hari serta kendaraan yang menggunakan kenalpot racing baik itu kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 serta kendaraan roda 6 dengan rute seputaran kota Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satuan Lalulintas Polres Sumba Barat Daya, Bripka Kordianus Andi, dirinya mengatakan, bahwa kegiatan ini semata untuk penertiban bagi kendaraan yang tidak menggunakan lampu utama pada malam hari dan kendaraan yang menggunakan kenalpot racing baik itu kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 serta kendaraan roda 6.
“Adapun hasil yang dicapai dari patroli malam, dimana terdapat beberapa kendaraan roda dua yang tidak menggunakan lampu utama serta kendaraan yang menggunakan kenalpot racing.
Dan kegiatan ini rutin dilaksankan setiap malam hari demi untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya,”imbuhnya.
Sehingga Sat Lantas dan Satuan Sabhara Polres Sumba Barat Daya melalui media ini, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para pengguna jalan raya agar tetap mematuhi aturan lalulintas dan wajib menggunakan lampu utama pada kendaraan dimalam hari agar mengurangi kecelakaan serta menjaga keselamatan bersama dan tetap menggunakan kenalpot sesuai standar nasional,”tandasnya.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”






