Fasilitas Umum Rusak Parah, Gaya Hidup Mewah OPD Sewa Kendaraan Dinas Tuai Kritik Tajam

Oplus_0

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Gelombang kritik keras dari masyarakat terus menghantam Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait kebijakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlomba-lomba mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk menyewa kendaraan dinas mewah.

Kebijakan ini dinilai sangat kontras dan melukai hati publik di tengah karut-marutnya kondisi fasilitas umum dan infrastruktur jalan yang rusak parah di wilayah tersebut.
Berdasarkan data anggaran daerah, sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Lampung Timur, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diketahui mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp580 juta per tahun hanya untuk menyewa mobil dinas operasional dari pihak ketiga. Langkah serupa disinyalir diikuti oleh deretan OPD lainnya, yang berdalih bahwa sistem rental lebih efisien untuk menghapus beban pemeliharaan kendaraan.

Warga dan pengamat kebijakan publik menilai dalih efisiensi yang disampaikan pihak dinas merupakan pemborosan anggaran yang tidak peka terhadap krisis infrastruktur.
Pasalnya, di lapangan masih banyak ditemukan kendaraan dinas milik daerah yang sebenarnya dalam kondisi sangat layak pakai, namun sengaja ditelantarkan atau kurang dirawat demi meloloskan pengajuan anggaran sewa unit mobil yang baru dan lebih mewah.
“Ini bukan soal efisiensi, melainkan masalah skala prioritas dan gengsi pejabat. Sangat ironis melihat para pejabat OPD berlomba-lomba mengendarai mobil sewaan baru yang mewah, sementara rakyat Lampung Timur setiap hari harus bertaruh nyawa melewati jalan-jalan kabupaten yang rusak parah dan berlubang tanpa ada perbaikan yang memadai,” ujar Rudi perwakilan aliansi masyarakat setempat.

Ketidakadilan alokasi anggaran ini makin diperparah dengan rencana pengadaan belanja modal Pemkab Lampung Timur yang tetap menganggarkan dana sekitar Rp2,5 Miliar untuk pembelian 2 unit mobil dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati, di samping pengadaan mobil baru untuk dinas teknis lainnya.

Masyarakat menuntut agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kontrak sewa kendaraan dinas di setiap OPD. Publik mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pemborosan anggaran operasional pejabat dan segera mengalihkan dana tersebut secara maksimal untuk perbaikan fasilitas umum demi kesejahteraan warga Lampung Timur. (Nainggolan)

BAGIKAN