Walikota Bandar Lampung Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dan RPJMD Tahun 2025–2029

Bandar Lampung (Matarajawali.id)- Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyampaikan LKPJ dan RPJDM pada rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (17/04/2025).

Walikota Bandar Lampung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam forum resmi bersama DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

LKPJ ini menyajikan capaian kinerja atas program dan kegiatan/sub kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bandar Lampung 2024.

Tak hanya LKPJ, dalam kesempatan itu juga disampaikan rancangan awal RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya “Penyampaian ini bertujuan memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,”

Adapun visi pembangunan Kota Bandar Lampung untuk periode 2025–2029 adalah Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.

Visi tersebut diturunkan dalam enam misi utama, antara lain peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, pembangunan masyarakat agamis dan berbudaya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta perlindungan lingkungan hidup kota secara berkelanjutan.

Rancangan awal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final RPJMD yang direncanakan rampung pada pertengahan tahun 2025,” ungkapnya. (Red)

BAGIKAN