Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Milik MyRepublic Masuk Lahan Masyarakat

 

Metro (Matarajawali.id)– Pemasangan tiang dan kabel internet di kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan dikeluhkan masyarakat, pasalnya pemasangan tersebut tanpa konfirmasi pemilik lahan dan bahkan kabelnya sampai ada yang merusak atap rumah masyarakat, Sabtu, (25/01/2025).

Disepanjang jalan lingkungan yang ada di Kelurahan Rejomulyo terdapat ada pemasangan tiang dan kabel internet, yang diduga milik MyRepublic. Pemasangan tiang dan kabel Internet ada yang di bahu jalan dan ada juga yang masuk lewat lahan masyarakat tanpa ada pemberitahuan atau izin dari pemilik lahan.

Agung salah satu warga pemilik rumah di Rejomulyo menuturkan, pemasangan tiang Internet tersebut baru dipasang. Saya sendiri tidak ada pemberitahuan terkait pemasangan tiang Internet ini. Kabelnya juga lewat dari atap rumah saya. Bahkan sampai ada gentengnya yang terangkat karena pemasangan kabel internet itu. Saya pribadi kaget melihatnya, tiba-tiba sudah ada tiang dan kabelnya mengenai atap rumah saya tanpa ada ijin dan persetujuan dari saya pemilik lahan dan rumah,” ungkapnya

“Sudah terpasang itu tiang Internetnya dan kabelnya, tetapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Yang paling buat saya jengkel adalah kabelnya sampai merusak susunan genteng atap rumah saya.

Pekerja pemasang tiang dan kabelnya terkesan asal-asalan sehingga sampai mengganggu milik masyarakat. Tiangnya asal tancap saja tanpa mengikuti bahu jalan, sehingga kabelnya sampai bisa mengenai atap rumah. Pemasangan tiang dan kabelnya ini sangat mengganggu karena kabelnya sampai lewat dari atap rumah masyarakat.

Saya berharap, keberadaan tiang dan kabel internet yang dipasang oleh pihak MyRepublic tersebut jangan sampai mengganggu hak masyarakat.
Seharusnya pihak MyRepublic saat pemasangan tiang dan pemasangan kabel yang masuk pekarangan masyarakat harus ada ijin dan konfirmasi kepada pemilik lahan,” ungkapnya. (Nainggolan).

BAGIKAN