Lampung Timur (Matarajawali.id)- Ketua Fraksi Gerindra Lampung Timur PURWIANTO, S. Pd menyayangkan pernyataan Ketua KADIN Lampung Timur tentang pernyataan Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua Fraksi PDI-P yang dinilai tidak berpihak pada rekanan.
Purwanto yang akrab di sapa Mas Pur ini mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statement seperti yang dituduhkan oleh Ketua KADIN Lampung Timur. Dalam hal ini saya justru mempertanyakan dari mana sumber informasi itu di dapatkan. Karena ketika rapat pembahasan APBD Lampung Timur tahun anggaran 2025 itu pihaknya tidak pernah mengeluarkan statement seperti yang dituduhkan oleh Ketua Kadin Lamtim tersebut,” ungkap Purwanto.
Lebih lanjut Purwanto menjelaskan, APBD itu adalah PERDA yang dihasilkan dari proses pembahasan dalam sidang paripurna dan disepakati bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif serta di sahkan dalam bentuk peraturan tertinggi di Lampung Timur.
Tentunya sebagai anggota legislatif tiga periode saya dengan kesadaran tinggi dalam menggunakan haknya sebagai wakil rakyat dan menginginkan anggaran yang seimbang di berbagai leading sektor termasuk anggaran di dinas PUPR, sehingga dengan demikian pembangunan bisa merata di segala bidang dan dilaksanakan dengan baik.
Perlu saya sampaikan bahwa APBD Lampung Timur itu bukan kebijakan anggota DPRD melainkan peraturan yang sudah disahkan sesuai dengan amanat undang undang sehingga sifatnya wajib untuk dilaksanakan,” pungkasnya. (*)