Diduga Aniaya Wartawan, Pria Yang Katanya Tak Takut Hukum Akhirnya Diciduk Polisi

Pasaman Barat (Matarajawali.id )- Tim opsnal Polres Pasaman Barat amankan terduga pelaku penganiayaan terhadap M.hidayat Nst seorang wartawan media online dan cetak di Jorong Pangambiran Nagari Pematang Panjang Kecamatan Koto Balingka pada, Senin (23/12/2024)

Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Andi Yulianto dan Penyidik Dicky Hermanto, S.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku inisial A sebagai terduga pelaku penganiayaan. Pelaku diamankan  saat sedang berada di kediamannya dan langsung dibawa tim satreskrim Polres Pasbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Seorang warga inisial BM membenarkan yang telah terjadi penangkapan (A) dirumahnya, karena pelaku sering mengenai warga disini, dari remaja sampai ke ibuk-ibuk, hingga kemaren terakhir menganiaya seorang ketua pemuda, wartawan, aktivis dan mahasiswa sehingga membuat resah warga Jorong Pangambiran, kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya biar afek jera,” ungkapnya

“Begitu juga kata tokoh Masyarakat inisial (SS) saat di konfirmasi awak media, membenarkan telah terjadi penangkapan pada (A) yang telah membuat resah sejumlah masyarakat, (A) pernah melontarkan kata tak takut hukum, sering mengaku preman Medan, mirisnya lagi A menyebut Polres Pasbar tidak berani menangkap dia,” katanya kesal.

Aktivis dan mahasiswa Sumatra Barat berikan apresiasi setinggi-tingginya pada Satuan Polres Pasaman Barat yang telah mengayomi dan melindungi masyarakat Pasaman Barat dari perbuatan melawan hukum. (MuL)

BAGIKAN