Lampung Timur (Matarajawali.id) Para petani singkong kabupaten Lampung Timur menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait murahnya harga singkong, Senin (23/12/2024).
Koordinator Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur, Maradoni menyampaikan, bahwa pemerintah dan wakil rakyat harus hadir atas keluhan masyarakat petani singkong.
Para petani saat ini sudah kesulitan, ditambah harga jual singkong yang anjlok.
Maka dalam hal ini, kami meminta pemerintah dan wakil rakyat untuk memperjuangkan kenaikan harga singkong sebesar Rp 1.890 per kilogramnya dan menurunkan repraksi potongan timbangan maksimal 10 persen.
Saat ini para petani mengalami kesusahan, maka pemerintah atau DPRD Lamtim kami minta untuk dapat turun melihat praktek-praktek pungli yang ada di lingkungan pabrik, beserta permainan timbangan singkong. Jangan hanya duduk dikantor, coba turun kelapangan agar melihat langsung permainan yang dilakukan oleh para pengusaha pabrik singkong yang ada di Lampung Timur ini.
Kemudian, kami juga meminta DPRD Lampung Timur untuk dapat menutup sementara pabrik tapioka sebelum ada kesepakatan terkait harga singkong yang kami sampaikan.
Kalau tuntutan kami tidak indahkan, maka jangan salahkan kami sebagai petani singkong yang akan menutup pabrik-pabrik singkong yang ada di lampung timur,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan dan aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah didampingi beberapa Anggota DPRD mengatakan, terkait apa yang menjadi tuntutan para petani singkong Lampung Timur memang menjadi perhatian kami di DPRD Lamtim.
Kami juga telah membahas hal ini dan saya sendiri yang memimpin rapat bersama unsur pimpinan dan Komisi 2 serta Ketua Komisi 1 Komisi 2 Komisi 3 dan Komisi 4. Kami telah memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Lampung Timur, namun dari beberapa yang dipanggil hanya 3 yang menghadiri.
Kemudian, kita panggil lagi di tanggal 19 lalu, yang hadir ada 11 perusahaan.
Dalam hal ini DPRD berkomitmen supaya jeritan-jeritan para petani singkong hari ini mendapatkan harga yang sesuai. Kami 50 anggota DPRD berkomitmen berjanji akan mengawal sampai harga singkong khususnya di kabupaten Lampung Timur benar-benar berpihak dan adil untuk masyarakat dan saya minta kepada pengurus paguyuban kepada kawan-kawan anggota DPRD jangan mundur selangkah pun.
Pada tanggal 19 Desember kita sudah mengeluarkan 7 rekomendasi agar pihak pemerintah kabupaten Lampung Timur segera melaksanakan 7 rekomendasi yang kita keluarkan. Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan pihak eksekutif dan pabrik tapioka di kabupaten Lampung Timur yaitu: 1. Dalam waktu secepatnya akan dilakukan pengawasan terkait termometer terhadap timbangan perusahaan.
2. Akan dilakukan pengawasan limbah perusahaan yang mencemari aliran sungai.
3. Akan dilakukan pengawasan terhadap penggunaan air bawah tanah.
4. Akan dilakukan pengawasan tentang kelengkapan izin perusahaan.
5. Akan dilakukan pengawasan pembatasan tonase jalan-jalan kabupaten yang dilintasi oleh perusahaan.
6. Upah minimum regional harus sesuai dengan keputusan pemerintah dan perusahaan harus memberikan perlindungan tenaga kerja.
7. Seluruh kegiatan-kegiatan pengawasan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah aparat penegak hukum dan media massa.
Dalam hal ini, kita tidak akan pernah berhenti dan terus akan menindaklanjuti agar pihak eksekutif menjalankan dari pada rekomendasi legislatif.
Kemudian terkait dengan harga kita akan diskusi kita akan mendengarkan harga yang diinginkan oleh masyarakat tentunya melalui kajian-kajian yang akan kita lakukan. Jadi apa yang diminta para petani singkong ini akan kita dukung,” ungkapnya. (Nainggolan).