Lampung Timur (Matarajawali.id)- Paguyuban Petani Singkong Kabupaten Lampung Timur (PPSLTM) akan mengadakan aksi massa ke Pemerintah Daerah Lampung Timur (Pemda Lamtim) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur.
Kalau melihat surat selebaran pemberitahuan aksi yang di dapat oleh media ini, bahwa aksi massa akan dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024, yang dimulai Jam 09.00 WIB s/d selesai tersebut ditandatangani oleh Ketua PPSLTM, Maradoni S.AP dan lengkap dengan susunan kordinator lapangan (Korlap).
Tujuan aksi yang akan dilakukan yaitu: 1. Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur untuk memperjuangkan kenaikan harga singkong di Lampung Timur sebesar Rp. 1.890,- (Seribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Rupiah) per kilo.
2. Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur untuk menurunkan repraksi potongan timbangan maksimal 10%.
3. Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur untuk menertibkan atau menghilangkan praktik-praktik pungli yang ada di lingkungan pabrik (oknum-oknum pabrik).
4. Meminta kepada pihak pabrik untuk membenahi permainan-permainan timbangan.
5. Meminta kepada Kementerian Perdagangan RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur untuk pengawasan berkala kepada pabrik-pabrik baik sistem timbangan dan sistem tester sehingga tidak terjadi permainan yang menjadi kerugian kepada petani singkong.
Untuk jumlah peserta massa kurang lebih 2.000 massa, transportasi menggunakan mobil truk sebanyak 50 unit mobil truk dan kendaraan bermotor roda dua 50 unit motor. Adapun titik kumpul di depan Lapangan Pemda Lampung Timur, dengan alternatif tempat kedua Lapangan Brimob Lampung Timur. (Nainggolan).