Metro- (matarajawali.id)- Terkait Pemberitaan Pelebaran Jembatan asal jadi, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro memberikan Klarifikasi atas laporan surat Konsultan Pengawas CV. SURYA PRATAMA TEKNIK yang menyatakan kerusakan jembatan akibat curah hujan di Bulan Desember tinggi. Selasa (17/12/2023).
Dikarenakan curah hujan di Bulan Desember 2024 cukup tinggi dilokasi pekerjaan Pelebaran Jembatan Jalan Proklamasi Kurahan Mulyosari Kecamatan Metro Barat yang mengakibatkan air hujan permukaan tertahan di bahu jalan dan masuk ke dalam struktur lapisan kontruksi yang berada disekitar lokasi plat injak, air didalam lapisan kontruksi tersebut tidak bisa mengalir ke luar dikarenakan tertahan oleh dinding abutment jembatan, tertahan oleh dinding sayap jembatan dan tertahan oleh dinding talud pasangan batu belah yang mengakibatkan stabilitas tanah timbunan mengalami segregasi, berongga dan mengalami penurunan karena tidak mampu menahan beban lapisan kontruksi di atasnya
Lebih lanjut, Air hujan permukaan dari jalan tidak bisa mengalir secara langsung ke saluran drainase melainkan tertahan dibahu jalan yang berada diantara pinggiran aspal dan dinding talud pasangan batu belah, dengan lebar bahu jalan antara 50 s/d 70 cm dengan lapisan kontruksi bahu jalan terdiri dari tanah, base-b dan base-a. Struktur jembatan dalam kondisi aman/stabil dan tidak terpengaruh oleh penurunan tanah tersebut dikarenakan struktur jembatan terpisah dengan struktur lapisan kontruksi plat injak
Sementara itu, Penurunan stabilitas tanah timbunan tersebut tidak menyebabkan lalu lintas kendaraan menjadi terganggu, arus lalu lintas kendaraan lancar dan terkendali. Keadaan kahar ini terjadi pada masa pemeliharaan pekerjaan Pelebaran Jembatan Jalan Proklamasi Kel. Mulyosari – Kec. Metro Barat, atas dasar tersebut dintruksikan kepada kontraktor pelaksana CV. RAJO MERGO untuk segera melaksanakan perbaikan-perbaikan atas kerusakan yang terjadi (rencana penanganan bisa dilihat pada gambar yang ada di lembar berikut).
Sementara Dijelaskan Kadis PUTR Kota Metro Roby K Sahputra, jawaban saya sama seperti yang disampaikan Kinsultan Pengawas. Ambil dari materi surat Konsultan Pengawas ya.” Ambil aja ini ya dari surat konsultan pengawas ya,” Pungkasnya. (ars)