Uang KPU Kabupaten Langkat Dirampok Dari Mobil Milik Bendahara

Foto: Uang KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sebesar Rp.150 juta di rampok dari mobil milik bendahara. (Ist)

Langkat (Matarajawali.id)- Peristiwa dirampoknya uang dalam mobil milik bendara KPU langkat jadi menghebohkan dan menjadi tanda tanya besar.

Bahwa dalam peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (26/11/2024), sehari sebelum pencoblosan Pilkada Langkat di pasar baru pajak Stabat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi jurnalis, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Bahkan telah dilaporkan oleh korbannya, bendahara KPU Langkat

“Korban telah melaporkan beberapa saat kemudian setelah peristiwa itu terjadi, pada 26 November” sebut AKP Mirza saat dihubungi wartawan Jum’at (29/11/2024) malam.

Kasat Reskrim pun mengungkapkan bahwa peristiwa hilangnya uang sebesar Rp.150 juta tersebut terjadi di Pasar baru atau pajak Stabat

“Setelah mengambil uang dari bank, korban membeli makanan di pasar (pajak) Stabat,” dan kasus ini masih dalam penyelikan.katanya.

Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi saat dihubungi wartawan jumat (29/11),menyebutkan bahwa bendahara saat itu mengambil uang dari dari salah satu bank untuk kebutuhan operasional KPU Langkat.

“Dari bank karena haus, kemudian ke pajak, beli minuman karena haus,” katanya jjmat malam.

“Sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada hari kejadian itu juga,” tambah sekretaris KPU Langkat tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Cut, bahwa bendahara tersebut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Dan siap mengganti uang ratusan juta yang hilang dirampok.katanya.
Salah seorang warga Stabat Ema mahdalena mengatakan,seharusnya yg namanya uang kantor di bawa dulu kekantor,bukannya dibawa kepajak beli makanan.” Ya biasanya harus dibawa kekantor dulu lah karna itukan uang dinas”.katanya.(esa).

BAGIKAN