Lampung Tengah (Matarajawali.id)- Jabatan Kepala sekolah memang selalu menjadi incaran bagi para Guru yang memang sudah memiliki persyaratan yang cukup dalam menduduki jabatan tersebut.
Namun sungguh konyol untuk pergantian kepala sekolah yang masih definitif bisa tiba-tiba digantikan dengan kepala sekolah baru yang hanya memiliki SK Plh, dan belum memenuhi kriteria dalam menduduki jabatan kepala sekolah.
Dengan SK definitif yang dimiliki kepala sekolah lama bisa digantikan dengan kepala sekolah yang memiliki SK Plt/Plh.
Hal ini terkuak disaat rapat koordinasi Sekretaris Dinas dengan Ketua KKKS Lamteng, di gedung aula SKB Punggur ( 10 Oktober 2024 ) lalu.
Disaat pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah dengan para K3S dari 28 kecamatan, Ketua K3S Way seputih (A’ang ) menanyakan permasalahan terkait pergantian kepala sekolah yang baru baru ini, karena di kecamatan Way Seputih didapati hal yang janggal.
Kepala SDN 2 Sri Busono yang definitif (Susilowati ) digantikan oleh (Jaka ) yang hanya membawa SK Plh, dan SDN 1 Suko Binangun (Magdalena) memiliki SK Plh diganti oleh (Iwan) yang Juga Membawa SK Plh.
Hal ini yang menjadi pertanyaan publik untuk SK definitif kok bisa di gantikan SK Plh, dan yang anehnya lagi kedua kepala sekolah baru yang akan menggantikan itu masih saudara kandung Iwan dan Jaka.
Ada apa dibalik ini semua, siapa yang mengeluarkan SK Plh sedang kan SK definitif yang disahkan kan oleh bapak Bupati masih aktif.
Dan yang sangat norak lagi kedua kepsek baru itu belum memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah dan adik beradik juga .
Di Tempat terpisah, oknum K3S di kecamatan Bandar Mataram (Japari ) juga diduga telah mengkoordinir terkait pergantian kepala sekolah .
Dimana Japari menghimbau kepada para dewan guru yang ingin menjadi kepala sekolah agar melalui Japari. Lalu berkas persyaratan para dewan guru yang hendak menjadi kepala sekolah kemudian dibawa Japari ke Dinas Pendidikan. Berkas tersebut ditujukan kepada Sovi selaku Kasubbag Baru.
Namun disaat Japari menyerahkan berkas tersebut ke dinas, Sovi tidak ada di kantor sehingga berkas tersebut dititipkan di staf dinas pendidikan yang diterima oleh ( ISNA ) Selaku staf yang ada di dinas pendidikan Lampung Tengah .
Saat dikonfirmasi melalui via telp WhatsApp oleh tim media, hal itu dibenarkan dan diakui oleh ISNA.
Ada penitipan berkas pengajuan beserta amplop yang berisi uang. Namun jumlah rupiahnya berapa, kita kurang paham pak, karena saya tidak berani membuka yang jelas bapak Japari menitipkan 1 bendel berkas dan 1 Amplop yang ditujukan ke ibu Sovi,” tutupnya.
(*)







