Bandar Lampung (Matarajawali.id)-Beredarnya Video dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum kepada salah satu anggota ormas atribut Loreng yang diduga mirip dengan Ormas Laskar Merah Putih (LMP).
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung Budi Indrarto, ST, menegaskan korban penganiayaan , bukanlah anggota Laskar Merah Putih (LMP) yang ia pimpin, namun korban tersebut merupakan anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan.
Dalam hal ini Budi Indrarto, ST ini menghimbau agar satu komando bahwa Laskar Merah Putih yang ia pimpin tidak berlaku premanisme dan ataupun anarkis yang dapat meresahkan masyarakat.
Terkait adanya video yg beredar korban memakai kemiripan atribut Loreng LMP agar tidak menggunakan atribut dan loreng LMP yang sudah memiliki SKTBH KUMHAM Tahun 2014 dan SKTBH KUMHAM Tahun 2020 atas nama Ketua Umum kami Hi. Adek Erfil Manurung, SH serta Hak Paten dari pemerintah
“Kejadian di Way Kanan itu bukan anggota LMP baik kepengurusan Mada ataupun Macab.
Informasi yang saya dapat dari media bahwa kejadian itu saat ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan mengelar aksi damai terkait angkutan batu bara yang tetap melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Ormas LMPI Way Kanan turun ke jalan guna menggelar aksi damai di Tugu Bundaran Negeri Baru Simpang Empat Way Kanan, Kamis (8/8/2024).
(Rls)