Lampung Tengah (Matarajawali.id)- Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023 di SMA Negeri 1 Trimurjo kabupaten Lampung Tengah diduga ada indikasi korupsi di sejumlah kegiatan.
“Kami sangat berharap penegak hukum, ambil langkah hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak sekolah, terutama kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran pendidikan tersebut, sebab bila kami perhatikan, pihak sekolah cukup besar mendapat dana untuk membiayai keperluan kegiatan sekolah. Setiap sekolah mendapat anggaran dana BOS, ditambah lagi penarikan dana sumbangan pengembangan institusi atau biasa disebut Dana Komite yang jumlahnya cukup besar. Untuk dana Komite per siswa mencapai 3 juta, jadi kalau diakumulasi dengan jumlah murid yang ada maka jumlahnya bisa Milyaran setiap tahunnya, ditambah dana BOS sekitar 890 juta rupiah setiap tahun. Selama ini kalau kita lihat di setiap disekolah tidak ada transparasi penggunaan dana BOS maupun dana Komite tersebut. Pada hal setiap penggunaan dana tersebut harus ada papan informasi pengunaannya sehingga masyarakat atau wali murid tau penggunaan dana tersebut. Dengan tidak adanya keterbukaan penggunaan anggaran dana BOS dan Dana Komite itu maka tentu sangat sulit dipantau masyarakat dan tentu dugaan penyimpangan dan tumpang tindih anggaran kegiatan sangat mungkin terjadi. Karena dalam hal ini bisa saja satu kegiatan dua sumber pendanaannya. Maka kami menduga keras, ada indikasi korupsi yang telah terjadi baik dengan cara penggelembungan atau mark’up anggaran,” ungkap Hen salah satu Aktivis penggiat anti korupsi.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, SMA Negeri 1 Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung ini mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahap I tahun 2022 sebesar Rp 232.299.000 dengan rincian Penggunaan untuk
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.000.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 42.361.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 74.780.900, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.230.000,
Langganan daya dan jasa Rp 15.327.100, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.600.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.000.000
Kemudian pada tahap II tahun 2022 sebesar Rp 309.732.000 dengan
rincian Penggunaan untuk
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 8.735.000, Pengembangan perpustakaan Rp 108.096.450,
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.819.000,
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.387.100,
Administrasi kegiatan sekolah 80.050.600, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.590.000, Langganan daya dan jasa Rp 23.943.250, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.810.600, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.300.000.
Lalu di tahap III sebesar Rp 232.299.000 dengan rincian Penggunaan untuk
Pengembangan perpustakaan
Rp 5.033.286, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.464.532, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.393.900, Administrasi kegiatan sekolah Rp 81.955.036,
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.934.500,
Langganan daya dan jasa
Rp 16.993.200, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 90.669.346, Penyediaan multi media pembelajaran Rp 11.855.200
Total Dana Rp 232.299.000.
Kemudian pada tahun 2023 SMAN 1 Trimurjo menerima dana BOS pada tahap I sebesar Rp 447.585.000 dengan rincian penggunaan untuk Penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.865.233, Pengembangan perpustakaan Rp 70.000.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 48.186.612, Administrasi kegiatan sekolah Rp 80.443.575, Langganan daya dan jasa Rp 26.016.400,
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 194.423.180,
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.650.000.
Lalu pada tahap II tahun 2023 sebesar Rp 447.585.000 dengan rincian penggunaan untuk
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.935.000, Pengembangan perpustakaan Rp 8.087.574,
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 50.899.772,
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.739.975,
Administrasi kegiatan sekolah Rp 177.543.985, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 36.621.250,
Langganan daya dan jasa Rp 26.968.150, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 102.981.694, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 36.807.600.

Dugaan mark’up yang paling rawan terjadi ada dibeberapa kegiatan seperti kegiatan Pengembangan perpustakaan, Administrasi kegiatan sekolah, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Sementara, dari hasil pantauan di SMAN 1 Trimurjo sangat jelas terlihat beberapa bangunan sekolah terlihat kusam dan plafon sudah banyak rusak dan samapi terbuka. Kemudian toilet para siswa juga tidak terawat dan gelap serta kran air ada beberapa yg sudah rusak. Tidak adanya penerangan di toilet tersebut juga dikeluhkan beberapa murid saat ditemui disekitar lokasi toilet.
Selain itu terlihat juga cat dinding ruang kelas yang sudah terkelupas dan saluran air yang rusak.
Pada hal dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2022 sebesar Rp 221 juta lebih dan tahun 2023 sebesar Rp 297 juta lebih.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Trimurjo Iman Abiworo menyatakan bahwa terkait penggunaan dana BOS yang telah dilaksanakan pada beberapa kegiatan sudah terlaksana dan sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Kalau untuk detail penggunaannya saya kurang paham untuk apa saja digunakan, yang lebih paham untuk menjelaskan adalah Tim dana BOS. Kalau saya kurang paham secara detail, sebaiknya nanti ditanyakan pada Tim dana BOS saja saat pulang dari provinsi. Hari ini Tim dana BOS lagi ada acara di provinsi, kalau Tim sudah pulang maka bisa ditanya biar lebih jelas,” ungkapnya singkat saat ditemui di Sekolah SMAN 1 Trimurjo.
(Nainggolan).







