
Langkat,matarajawali.id Keluarga ahli waris Alm Linggem Sembiring melakukan aksi tutup pintu pagar masuk ke Gedung Kantor Kecamatan Sei bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan bambu dikarenakan tanah di atas bangunan tersebut belum pernah ada di ganti rugi. Senin (1/7/2024)
Terlihat dua lokasi pintu gerbang masuk kantor camat ditutup mengunakan bambu dan pohon pisang yang baru ditanam di halaman kantor camat dan beberapa poster di pagar dengan bertuliskan “Tanah ini milik alm Linggem Sembiring berdasarkan surat no 1055/2 tertanggal 8 agustus 1964 dengan Kuasa Hukum Hukban Sitorus SH.
Selain itu terlihat pula pintu gerbang masuk ke halaman kantor kelurahan Namukur Selatan dan juga satu pintu gerbang dengan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sei bingai juga di tutup mengunakan bambu dan pasang poster status tanah ini milik ahli waris linggem Sembiring.
Walau begitu terlihat aktivitas warga masih berjalan seperti biasanya dan kendaraan roda dua dan empat masih keluar masuk karena warga yang melakukan aksi penutupan tetap mengizinkan jika ada yang membuka akses pintu gerbang perkantoran yang di tutup namun tetap mengembalikan penutupan seperti semula.
Menurut warga jika aksi tersebut sebagai protes karena ahli waris merasa selama ini belum pernah ada menerima ganti rugi dan merasa tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak siapapun bahkan diduga jika ada surat jual beli yang menguatkan status kepemilikan tanah tersebut milik pemerintah yang tentunya diduga di palsukan oleh oknum-oknum tertentu.
” Kita berharap agar pemerintah kabupaten Langkat segera memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan tanah karena di duga jika ada oknum-oknum yang selama ini telah memalsukan status tanah sehingga berpindah dari pemilik sebenarnya”. Ujar Ribka selaku ahli waris.
Terlihat puluhan personil Satpol PP dan di bantu pihak kepolisian berjaga-jaga di depan Kantor Kecamatan Sei Bingai untuk mengantisipasi dan mencegah jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Namun, sempat terjadi keributan antara pihak Satpol PP dan warga karena pihak Satpol PP melakukan pembongkaran paksa bambu yang menutup pintu masuk kantor camat tersebut yang akhirnya warga kembali melakukan pemasangan dengan bambu kembali.
Camat Sei Bingai Thomas Sitepu saat di konfirmasi wartawan ke nomor +62 821-6326-xxxx tidak menjawab dan bungkam . (esa).






