Mararajawali.id langkat–Pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa (04/07/2023) tahun lalu masih bebas berkeliaran, padahal kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat dengan Nomor: LP / B /49 /VII/ 2023 / SPKT. Polsek PKL.Berandan / Polres LKT / Polda Sumatera Utara.
Pelapor bernama Abdilah Ashari Nasution (33) warga Jalan Pasar Pipa, Gang Amalyah, Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kehilangan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul, mesin las 4 unit, mesin bor tangan 4 unit dan mesin gerinda tangan 3 unit dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.
Aksi pencurian yang dilaporkan berkisar 7 bulan lalu itu kejadiabnya diketahui pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor terbangun dan melihat sepeda motornya yang terparkir di dapur rumah sudah hilang bersama peralatan lainnya (perkakas bengkel las).
“Pagi itu kereta dan alat kerja bengkel sudah hilang, pelaku masuk dengan merusak papan dinding dapur atas dan keluarga lewat pintu samping,” ucap Abdilah. Rabu (07/02/2024).kepada awak media di Pangkalan brandan.
Abdilah mengatakan, pada waktu itu ketika saya sibuk mencari disekitar rumah, salah seorang tetangga belakang rumah berinisial KD langsung menemui dirinya dan berkata “Jangan buat laporan kepolisi, nanti barangmu kucari, siang atau malam nanti pasti sudah ada,” ucap Abdilah menirukan perkataan Kd saat itu.
Namun karena merasa dirugikan, Abdilah membuat laporan kehilangan ke Polsek Pangkalan Brandan, sementara Kd yang diduga sebagai pelaku saat mengetahui kasus ini dilaporkan ke Polisi langsung menghilang dari rumah dan lari keluar kota.
Seiring berjalannya waktu, pihak pelapor terus mencari titik terang pelaku pencurian dan mengetahui pelakunya Kd, keterangan ini didapat dari rekan Kd yang saat ini lagi menjalani hukuman di Rutan Pangkalan Brandan terkait kasus 480,ucapnya.
Namun anehnya, dari keterangan yang disampaikan, pelaku tidak juga ditangkap dan beberapa hari setelah pelapor diperiksa, abang kandung KD,Sn menjumpai pelapor untuk minta perdamean
“Keluarga Kd datang mengajukan perdamaian dan mengakui kesalahannya, tapi kerugian kita tidak mau di ganti.
sementara barang-barang kita yang hilang dari keterangan mereka sudah di timbang kilo, bagaimana mau damai kalau kerugian kitapun tidak mau diganti mereka,” ucap Abdilah.
Sementara itu Kanit Res Polsek Pkl.brandan Ipda Tomi Elvisa Ginting.SH saat di temui di halaman Mapolsek.mengatakan kita sedang mencari keberadaan pelaku.katanya.
Pihak pelapor berharap polsek pkl.brandan dapat menangkap.pelaku pencurian tersebut.agar tidak terjadi preseden buruk dimasyarakat,apalagi kasus pencurian ini telah di laporkan tujuh bulan yang lalu.Abdilah berharap Bapak Kapolres Langkat dapat mendengar ini sebagai keluhan masyarakat,harapnya.(esa).







