Rakor JMSI Lampung, Ahmad Novriwan: Seluruh Anggota Harus Terverifikasi Dewan Pers

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi.

Bandar Lampung (Matarajawali.id)- Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dengan Ketua Pengcab JMSI se-Provinsi Lampung, di kantor Sekretariat JMSI Lampung, Rabu (17/1/2024).

Rakor ini membahas sejumlah pelaksanaan agenda kerja JMSI dalam waktu dekat. Di antaranya Sertifikasi Keanggotaan JMSI, Verifikasi Dewan Pers, HUT JMSI dan HPN, serta UKW.

Ketua JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan dalam arahannya menyampaikan, bahwa demi keberhasilan semua kegiatan JMSI Lampung diperlukan kerjasama yang baik dengan pengurus cabang. Semua perlu support teman-teman di cabang.

Saat ini ada 93 media yang mau ikut tergabung di JMSI Provinsi Lampung, namun dari jumlah tersebut baru 47 media yang sudah bersertifikasi dan memiliki barkode yang dikeluarkan Pengurus Pusat JMSI.
Maka untuk itu, bagi media yang belum tersertifikasi untuk dapat segera melakukan langkah untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan,” ungkap Novriwan.

Lebih lanjut disampaikan, rapat iniĀ  juga kita lakukan guna membahas pentingnya verifikasi dewan pers.
Maka saya berharap agar seluruh anggota JMSI yang ada bisa terverifikasi oleh Dewan Pers. Karena kita ingin membuktikan bahwa perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI memang profesional.

Kemudian, terkait HUT JMSI dan HPN tahun 2024 akan dilaksanakan di Jakarta. Maka kita perlu mempersiapkan diri untuk ikut hadir meramaikan event tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Lalu dalam waktu dekat ini JMSI juga akan menggelar UKW, kita berencana pada Bulan Mei atau awal Juni mendatang,” ungkap Novriwan.

Untuk diketahui, dalam rapat kordinasi tersebut dihadiri oleh para Pengurus Pengda, Pengurus Pengcab JMSI Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran dan Kota Metro. (Red)

BAGIKAN