Maraknya kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Harus Lebih Tegas

Foto: Maraknya kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Harus Lebih Tegas. (Bachtiar)

JOGJA (matarajawali.id) – Saat ditemui di kompleks Kepatihan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Rabu (5/7/2023)menegaskan “Di Gunungkidul pengawasannya juga harus teliti, tapi juga dari daerah lain kalau memang ada kecenderungan antraks ya jangan dijual dan dikirimkan.”

Hal ini menanggapi maraknya kasus antraks di Gunungkidul. Selain itu Sultan juga meminta Pemkab Gunungkidul harus lebih tegas, dengan pengetatan pengawasan lalu lintas hewan dapat meminimalisasi persebaran kasus antraks di DIY.

“Kalau sudah mengetahui antraks, namun tetap dikirimkan, lalu kita juga kurang cermat, akhirnya ya seperti ini. Ttidak hanya sekarang, dua tahun lalu juga begitu,” kata Sultan.

“Petugas juga perlu memberikan literasi yang baik terhadap publik. Kami kan tidak mungkin menutup arus lalu lintas hewan, masa mau lewat saja tidak boleh, mau menjual tidak boleh, jadi semuanya tergantung pengawasannya. Karena lalu lintasnya memang harus lewat situ,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, selama ini lalu lintas hewan tergolong cukup tinggi. Sehingga Sultan berharap pengawasan untuk lalu lintas hewan di daerah lainnya juga perlu diperketat, sehingga hewan yang akan melalui DIY dapat juga dijaga keamanannya.

“Lalu lintasnya tinggi, sekarang tergantung juga dengan daerah lain, bagaimana cara mengantisipasi antraks itu merupakan sesuatu yang penting, karena kalau perdagangan ternak seperti ini tidak ketat pengawasannya, persoalan antraks ini pasti tidak akan pernah bisa diselesaikan. Seharusnya cara penanganannya juga sama,” kata Sultan. (Bachtiar)

BAGIKAN