Pengawasan Dinas Perkim Langkat Terhadap Mutu Bangunan Dipertanyakan

Foto: Pengawasan Dinas Perkim Langkat Terhadap Mutu Bangunan Dipertanyakan. (Ist)

Langkat (matarajawali.id)-– Bangunan Drainase Dusun VII Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Provinsi sumatera Utara yang belum lama selesai dikerjakan pihak rekanan sudah terlihat rusak kembali.

Rabu (21/12/2022)

Dari palnk yang terpasang jika bangunan Drainase dikerjakan oleh CV Usaha Muda Mandiri dengan Anggaran sebesar Rp.148.185.000, sepanjang 315 Meter melalaui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman namun anehnya tertulis R APBD Tahun 2022 sedangkan dikerjakan tahun 2022.

Hal tersebut hingga kini menuai Pertanyaan warga kenapa di disebutkan bersumber dari R APBD tahun 2020 sedangkan pembangunan saja baru di tahun 2022 ini, bahkan pembangunan Drainase dengan anggaran yang begitu besar namun sangat mengecewakan untuk kualitas bangunan tetap saja amburadul dan mulai rusak di semua bagian bangunan.

Salah satu warga berinisial SR mengatakan kepada wartawan jika warga menduga anggaran yang di kucurkan Pemkab Langkat melalui Dinas Perkim untuk pembangunan Drainase tersebut Sarat Korupsi, bahkan SR menilai pembangunan Drainase tersebut hanya menghabiskan anggaran saja. Ungkapnya

SR juga menduga jika amburadulnya pekerjaan tersebut jelas karna lalainya pengawasan dari pihak Dinas Perkim berharap agar Dinas Perkim kabupaten Langkat atau diduga pula ada kerjasama dengan pihak rekanan di jajarannya untuk tutup mata karna adanya fie proyek yang akhir-akhir ini terus menjadi pembahasan publik di langkat. Ujarnya mengakhiri

PLt Kadis Perkim Sujarno saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan telpon seluller whatsapp terkait keluhan warga untuk bangunan Drainase yang baru selesai di kerjakan namun dinilai amburadul karna sudah mulai terlihat rusak tersebut tidak membalas dan memberikan tanggapan apapun dengan memilih bungkam walaupun sudah terlihat cemtreng biru dibaca. (Rtar)

BAGIKAN