Menjelang Verifikasi Faktual, KPU Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik

Foto: Menjelang Verifikasi Faktual, KPU Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik. (Welly)

Lampung Tengah (matarajawali.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan Partai Politik, di Rumah Makan Siang Malam, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (15/10/2022).

Rakor tersebut membahas tentang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Calon Partai Politik Peserta Pemilu. Tercatat ada 27 orang perwakilan sejumlah partai politik hadir dalam rakor itu.

Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, SKM membahas sejumlah hal terkait dengan pelaksaan verifikasi yang akan digelar dalam waktu dekat. Bertindak sebagai penyampai materi adalah Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Lampung Tengah Adi Hasan Basri.

Usai pelaksanaan Rakor, Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, SKM didampingi Ketua Divisi Teknis Adi Hasan Basri mengatakan, yang sampaikan dalam Rakor yang pertama adalah koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Partai Politik dalam rangka persiapan Verifikasi Faktual.

“Yang harusnya dilaksanakan pada hari ini, Tanggal 15 sampai dengan tanggal 4 November,” jelasnya.

Dia melanjutkan, Verifikasi Faktual ini adalah tahapan berikutnya dari verifikasi administrasi parpol yang sudah lolos verifikasi.  Verifikasi itu ada itu ada 2, yakni verifikasi keanggotaan dan verifikasi kepengurusan.

Kalau verifikasi faktual keanggotaan itu, verifikator KPU Kabupaten Lampung Tengah akan turun langsung ke 311 Kampung di 28 Kecamatan. Dilaksanakan setelah mendapat data By Name dari KPU Republik Indonesia. Yang Kedua, bahwa verifikator-verifikator akan dibagi dalam 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

Di Dapil itu, KPU Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan verifikasi partai apa saja yang disana, dengan anggota-anggota benar atau tidak bahwa yang dituliskan dalam data SIPOL yang dikeluarkan KPU RI betul-betul anggota partai A, anggota partai B.

“Proses selanjutnya apa hasil verifikasi faktual? Masih nanti, itu kami tidak bisa sebutkan. Kami tidak bisa melakukan keputusan apapun. Yang pasti kami melakukan verifikasi berdasarkan data dari SIPOL KPU RI,” ujarnya.

Ditanya kapan target pelaksanaan pelaksanaan verifikasi faktual? Kepala Divisi Teknis KPU Kabupaten Lampung Tengah Adi Hasan Basri menjelaskan, bahwa hari ini (15 Oktober 2022) sedang dilakukan verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat.

Menurut Adi Hasan Basri, KPU Kabupaten Lampung Tengah melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol setelah dinyatakan MS (memenuhi syarat) kepengurusan parpol di tingkat pusat oleh KPU RI.

“Kalau hari ini selesai, oleh KPU RI sudah diumumkan, maka besok kami sudah bisa start. Kita mulai dengan memverifikasi keberadaan kantor partai politik yang ada di kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya.

Ditanya ada berapa parpol yang akan diverifikasi faktual? Adi mengungkapkan, ada 18 partai politik yang diumumkan KPU RI lolos verifikasi administrasi.  Dari 18 parpol yang sudah PT (Parlemen Threshold) tidak akan diverifikasi faktual.

“Yang belum PT yang akan kami verifikasi,” tutupnya. (Willy Dirgantara)

BAGIKAN