Jelang Verifikasi Faktual Parpol, Pengurus PSI Sambangi KPUD SBD

Foto: Jelang Verifikasi Faktual Parpol, Pengurus PSI Sambangi KPUD SBD. (TG)

Tambolaka (matarajawali id)- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Sumba Bara Daya (SBD), kemarin Selasa (9/8) siang berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah SBD.

Tujuan konsultasi tersebut, untuk menggali informasi dan arahan terkait proses persiapan tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Rombongan PSI diterima secara langsung oleh Ketua KPU SBD, Mikael Bulu dan Komisioner KPU, Eny Pangastuti dan Abubakar, serta Operator KPUD SBD, Era Gaddi di ruangan Helpdesk KPU.

Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit, melanjutkan dengan penyerahan salinan SK DPD PSI dan DPC PSI se SBD, serta AD/ART PSI, dan Surat Mandat untuk penghubung Parpol PSI oleh Sekretaris DPD PSI SBD, Alex Nono Lero kepada Ketua KPUD SBD. Pertemuan ditutup dengan berpose bersama Komisioner KPUD dan seluruh pengurus DPD PSI SBD.

Ketua Umum DPD PSI SBD, Johanis Mila Mesa Geli SE, MM, mengatakan, konsultasi ini terkait segala persyaratan KPU bagi Parpol peserta Pemilu 2024 sekaligus menyerahkan salinan SK Kepengurusan DPD dan DPC PSI SBD.

“Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,”jelasnya.

Menurut Bro John Geli, pihaknya sangat siap mengikuti seluruh tahapan proses. Dengan menyiapkan segala persyaratan administrasi secara faktual sesuai yang diwajibkan oleh KPU,”antusiasnya.

Juga Sekretaris DPD PSI SBD, Alex Nono Lero, katakan, sebagai pengurus Parpol yang berada di tingkat kabupaten merasa wajib untuk melakukan konsultasi sekaligus bersilaturahmi dengan Komisioner KPUD untuk bisa saling mengenal secara langsung.

“Dan mempertegas keberadaan pengurus DPD PSI SBD, walaupun secara keseluruhan proses pendaftaran dilakukan di KPU RI oleh DPP PSI. “Namun kami tetap datangi KPUD sekaligus menyerahkan salinan SK Kepengurusan. Karena setiap parpol wajib menunjuk penghubung dan operator Parpol yang akan mengelola semua data Partai di Sipol,”tutupnya.

Ketua KPUD SBD, Mikael Bulu, dalam sambutannya, ia sangat mengapresiasi langkah yang di
lakukan oleh DPD PSI SBD dalam menyikapi kewajiban sebagai Parpol Peserta pemilu 2022.

“Karena kesiapan dan kelengkapan berkas verifikasi administrasi dan faktual. Serta semua yang berkaitan wajib hukumnya dipenuhi oleh setiap pengurus Parpol. Sehingga bisa lolos Verfak dan Vermin yang prosesnya sudah dimulai dari awal bulan Agustus 2022 kemarin,”jelasnya.

Mikael juga meminta seluruh pengurus Parpol, agar bisa proaktif dalam memberikan informasi terkait warga wajib pilih. Untuk bisa menyesuaikan proses pemuktahiran daftar wajib pilih secara berkala, sehingga bisa diketahui jumlah ril warga SBD keseluruhannya.

“Kami juga memberikan ruang seluasnya kepada pengurus Parpol untuk melalukan komunikasi terkait hal yang berkaitan dengan tahapan proses verifikasi sampai pada proses pemilihan di tanggal 14 februari 2024 mendatang,”pesannya.

Juga selaku Komisioner KPUD, Ibu Eny Pangastuti, menekankan agar pengurus Parpol harus selalu mengecek data pengurus dan anggota Partai melalui Aplikasi Lindungi Hakmu.

“Untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai wajib pilih atau belum. Karena lewat Aplikasi tersebut memudahkan kita sampai kepada mendeteksi, terdaftarnya di TPS mana dan didesa mana,”jelasnya.

Kata Eny, jika belum terdaftar bisa juga menghubungi kami dan mengirimkan foto KTP yang bersangkutan untuk di komunikasikan dengan Dinas Dukcapil untuk pemutakhiran agar bisa didaftar dan terdaftar sebagai wajib pilih,”pesannya.

Sebagai Operator KPUD SBD, Era Gaddi, tambahkan, semua kegiatan Parpol dan KPU kedepannya. Hanya melalui penghubung yang sudah didaftarkan namanya di KPU dengan bukti Surat Mandat yang diserahkan oleh pengurus Parpol,”singkatnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”

BAGIKAN