Kota Tegal (Matarajawali.id) –Pedagang Kios buah ABC di Jalan AR Hakim Kota Tegal mengeluhkan sikap arogan yang dilakukan oknum Satpol PP saat menggelar operasi yustisi pada Jumat malam (5/2/2021).
Dewi yang merupakan pemilik kios buah kepada awak media, Sabtu (6/2/2021) siang mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan arogan yang dilakukan oknum Satpol PP saat menggelar operasi yustisi di Kiosnya, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 22.00 wib.
Kepada wartawan, Dewi menceritakan kronologis kejadiannya. Pada saat itu sekitar pukul 22.00 wib malam kios buahnya di datangi petugas Satpol PP Kota Tegal dengan mengunakan mobil patroli. Padahal saat itu kios sudah dalam keadaan tutup, tiba-tiba petugas masuk dan membuka terpal yang ada di depan kios dan langsung menyobek terpal dan banner kios tanpa ada sebab dan pembicaraan yang baik dengan pemilik kios.
“Saya menyayangkan kejadian ini, padahal sebelumnya saya sudah mentaati himbauan dari Pemerintah bahkan sudah saya terima Surat Edaran dari Pemerintah Kota Tegal untuk tutup jam 21.00 wib, “tutur Dewi.
Lebih lanjut, bisa bicara baik-baik jangan asal main robek-robek saja, itu sama saja arogan. Pedagang kecil yang wajib dilindungi bukan diperlakukan seperti ini.
Hal senada juga diungkapkan Padanag Ersan dirinya menilai apa yang dilakukan petugas Satpol PP terkesan arogan dan tebang pilih dalam menjalakan tugasnya. Padahal banyak kios buah yang berada di sepanjang Jalan AR Hakim mereka tidak disengol.
“Banyak buah yang rusak dan tidak bisa di jual karna buah yang sudah rusak kebusukan dan bukanya untung malah buntung alias merugi apalagi di masa pandemi covid-19 penghasilan sangat menurun, “eluhnya dengan menarik napas Ersan.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tegal melalui Sekertaris Satpol PP Kota Tegal Mochammad Mashar, Ah.T saat dikonfirmasi terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021) siang mengatakan secara umum Satpol PP sudah memberikan surat peringatan bahkan teguran untuk tidak berjualan di trotoar kepada seluruh pedagang dari mulai Balaikota Lama, Jalan Veteran, Jalan A. Yani, dan juga pedagang di AR. Hakim, akan tetapi tetap aja bandel.
“Kami sudah bolak-balik memberikan surat peringatan larangan agar tidak berjualan di trotoar, namun tetap saja bandel. Untuk itu kami ambil tindakan tegas, “ujar Mashar kepada awak media.(Slamet R)






