Jawa Tengah (Matarajawali.id)- Meskipun SMK Muhammadiyah 3 Weleri, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah mendapat dana BOS dengan jumlah yang cukup signifikan, tetapi pihak sekolah masih melakukan pungutan biaya atau sumbangan dari para siswa dengan jumlah yang ditentukan pihak sekolah.
Contohnya biaya sumbangan yang dinilai tidak masuk akal seperti Amal Jariyah untuk Putra dan Putri sebesar Rp 2.100.000 yang seharusnya tidak ditentukan besarannya.
Pada hal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS MUHAMMADIYAH 3 WELERI dari tahun 2020-2023 sebesar Rp.8.371.492.000.
Menurut data yang dapat dipercaya, bahwa pada tahun 2020 Tahap 2 SMKS MUHAMMADIYAH 3 WELERI
mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp 973.440.000 yang dipergunakan untuk beberapa komponen.
Kemudian dari beberapa komponen tersebut, diduga pengunaan anggarannya tidak diyakini kebenarannya yaitu untuk komponen nomor 2, sebesar Rp 309.200.000, komponen nomor 3, sebesar Rp 110.077.500, dan Komponen nomor 8, sebesar Rp 92.948.000,.
Lalu pada Tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp 714.720.000 untuk Komponen nomor 1, sebesar Rp 150.000, Komponen nomor 3, sebesar Rp 248.166.600, dan Komponen nomor 8, sebesar Rp 168.122.600,.
Tahun 2021 Tahap 1 sebesar Rp 719.187.000,.
a. komponen nomor 3, sebesar Rp 297.346.300,.
b. Komponen nomor 8, sebesar Rp 54.629.800,.
Tahun 2021 Tahap 2 sebesar Rp 958.916.000,.
a. Komponen nomor 3, sebesar Rp 117.293.000,.
b. Komponen nomor 8, sebesar Rp 26.887.000,.
Tahun 2021 Tahap 3 sebesar Rp 663.159.000,.
a.Komponen nomor 1, sebesar Rp 1.834.500,.
b. Komponen nomor 3, sebesar Rp 90.737.000,.
c. Komponen nomor 8, sebesar Rp 37.086.000,.
Tahun 2022 Tahap 1 sebesar Rp 663.159.000,.
a. Komponen nomor 5, sebesar Rp 164.963.500.
Tahun 2022 Tahap 2 sebesar Rp 884.212.000,.
a. Komponen nomor 5, sebesar Rp 288.179.750.
Tahun 2022 Tahap 3 sebesar Rp 663.159.000,.
a. Komponen nomor 5, sebesar Rp 511.548.150,.
Tahun 2023 Tahap 1 sebesar Rp 1.057.670.000,.
a. Komponen nomor 8, sebesar Rp 96.225.000,.
b. Komponen nomor 9, sebesar Rp 98.315.000,.
Tahun 2023 Tahap 2 sebesar Rp 1.073.870.000,.
a. Komponen nomor 5, sebesar Rp 520.621.950,.
b. Komponen nomor 9, sebesar Rp 87.163.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid,
agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala SMKS MUHAMMADIYAH 3 WELERI yaitu Maulana Malik Ibrohim sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor : +62 819-3195-XXXX,
pada hari Kamis (15/8/2024) mengatakan, baik bapak
Ngih maturnuwun atas atensi dan koreksinya bapak
InsyaAllah ki komunikasinya dengan majelis dikdasmen Muhammadiyah PNF
Terimakasih.
Berkenaan dengan istilah amal jariyah, kami menyampaikan terimakasih atas koreksi masukan nya.
Kami hanya sebagai pelaksana dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Dan terimakasih atas jalinan silaturahim ini,” ujarnya.
(Tim).







