Sukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dispar Tegal Imbau Tempat Wisata Tutup Dua Hari

Foto: Sukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dispar Tegal Imbau Tempat Wisata Tutup Dua Hari.(Selamet)

TEGAL (Matarajawali.id)- Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal mengimbau seluruh tempat wisata di kabupaten tersebut untuk tutup sementara selama dua hari. Ini, untuk menyukseskan gerakan Jateng dirumah saja.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal, Saidno mengatakan, sesuai kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Surat Edaran (SE) Bupati Tegal obyek wisata akan ditutup selama dua hari.

“Kami langsung sosialisasikan surat edaran Bupati ini kepada pelaku wisata. Karena sebelumnya hanya dibatasi, ternyata ini ada surat edaran baru dan menyatakan untuk menutup sementara selama dua hari. Langkah ini supaya menekan penyebaran Covid -19 khususnya di Kabupaten Tegal,” kata dia, Jumat (5/2).

Kebijakan penutupan sementara obyek wisata tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2). Selain itu, fasilitas umum seperti GOR Tri Sanja Slawi, Car Free Day dan jalan menuju alun alun Hanggawana Slawi juga ditutup.

“Untuk hotel dan tempat penginapan yang ada di area wisata, kami akan segera berkoordinasi dengan PHRI Kabupaten Tegal,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menunda niat berwisata, karena penginapan tidak boleh beroperasi. Dan bagi yang sudah terlanjur menginap, pengunjung diminta untuk tidak keluar dari hotel atau penginapan.

“Pengunjung yang sudah terlanjur menginap di hotel, ya mereka tetap boleh disitu tapi tidak boleh melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Karena kan masuk tanggal 6 baru nanti pukul 00.01 WIB jadi ya sebelum itu masih boleh aktivitas biasa,” tutupnya. (Slamet R)