
Boyolali (Matarajawali.id)- Dalam rangka pemantauan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tahap ll aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan sosialisasi himbauan Gubernur Jawa Tengah di central pasar Sambi Kamis (4/02/2020).
Humas Kodim Boyolali Sertu digdo mengatakan terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo nomor:443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tahap II.
“Surat edaran tentang pelaksanaan gerakan Jawa tengah dirumah saja nanti akan di mulai pada 6 sampai 7 Februaritah ,” paparnya
Lebih lanjut surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa tengah sebagai dasar membuat regulasi di kota kabupaten masing-masing.
” Seperti diketahui, Gubernur Jawa tengah mengajak warganya untuk tidak keluar rumah selama dua hari pada Sabtu-Minggu, namun masih memberi ruang bagi orang-orang yang berkecimpung di beberapa sektor tertentu. Sesuai surat edaran yang beredar,” kata dia
Untuk diketahui sektor yang diperbolehkan beraktivitas ialah sektor esensial. Seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industru yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Pada poin selanjutnya, memberi kelonggaran kepala daerah untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi dan kearifan lokal daerah masing-masing. Masih pada poin yang sama, Ganjar menyebutkan tentang penutupan beberapa tempat.(Selamet.R)





