Surakarta (Matarajawali.id)- Untuk Menghambat Peryebaraan Virus Covid -19 Bati Komsos Koramil 03Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Fitalis Erwan bersama Babinsa Koptu Tito adakan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, mulai tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Serma Fitalis mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan tempat Fasilitas umum, Sekolah, pusat yang ada di kawasan Kecamatan Serengan.
” Kegiatan ini bagian dari salah satu kegiatan guna menyukseskan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Covid 19. (Slamet.R)





