Pelaku Perampas Sepeda Motor di Hutan Roko Raka Berhasil Diamankan

Foto: Salah satu Tersangka Perampasan Sepeda Motor yang berhasil diamankan.(ist)

Kodi Utara (matarajawali.id) – Perampas Sepeda Motor kembali terjadi di Hutan Roko Raka, Minggu, 22 Agustus 2021 sekira pukul 09.00 Wib (malam) Korban atas nama Stefanus Rehi Tanggu Bole, SH, Alamat: Kampung Kendu Wela, Desa Kendu Wela, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keronologi kejadian. Stefanus posisi sendiri dari rumahnya menuju Hutan Roko Raka dengan menggunakan sepeda motor. Jarak rumahnya Stefanus ke lokasi sekitar 1000 meter. Baru beberapa menit tiba di Hutan Roko Raka sambil standar motornya, datanglah rombongan perampok menggunakan Sepeda Motor berasal dari arah Timur (Waitabula) dan parkir didekatnya, Stefanus berpikir bahwa itu temannya, Akhirnya salah satu perampok mencabut parang dari sarungnya dan menodong leher korban sambil meminta kunci Sepeda Motor. Tanpa banyak kata tidak ada perlawanan korban, langsung menyerahkan kunci Sepeda Motornya kepada perampok. Akhirnya dari salah seorang teman perampok mengambil kunci dan menghidupkan,  Karena motornya masih macet ketika dihidupkan, korban masih sempat membantu memberitahukan kepada perampok  cara agar motor bisa hidup.

” Setelah saya menyerahkan kunci sepeda motor kepada perampok, saya langsung lari ke arah Kampung Roko Raka dan berteriak meminta pertolongan,  akhirnya beberapa masyarakat sekitar lokasi Roko Raka mendengar saya berteriak meminta tolong ada yang lari diarah saya dengan menggunakan Sepeda Motor dan begitu mereka lihat saya, mereka langsung mengajak saya naik motor dan bergegas kejar pelaku, sambil saya menghubungi keluarga melalui vWhatsApp miliknya,” paparnya

Lebih lanjut, setelah mendengar kabar keluarga  bergegas menunggu para pelaku perampokan dijalan raya sambil memberitahukan tetangga lainnya. Beberapa menit kemudian para pelaku perampokan muncul dan dikejar.Dan salah satu orang pelaku berhasil ditangkap oleh keluarga korban di lokasi Desa Mangganipi bersama dua barang bukti Sepeda Motor milik pelaku perampokan, sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri dan membawa Sepeda Motor milik korban. Setelah itu korban bersama keluarga  membawa pelaku dengan barang bukti Sepeda Motor di Mapolsek Kodi Utara untuk diamankan dan sekaligus melaporkan kejadian yang dialaminya.

Adapun identitas lengkap para pelaku maupun yang ditahan di Mapolsek Kodi Utara ketika di introgasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak korban, dirinya belum jujur menyebut identitas sebenarnya. Bagi pelaku yang berhasil meloloskan diri cri-cirinya sudah diketahui. Pihak Polsek masih melakukan tahap introgasi.

Ketika ditanya Matarajawali.id di Mapolsek Kodi Utara Minggu, 22/08/2021 sekira pukul 10.00 Wib (malam), Tujuanya pergi di Hutan Roko Raka untuk melihat Pohon Jati yang tumbang, dipikirnya terpalang dijalan supaya  bisa minta tolong panggil yang punya senso (pemotong kayu) untuk dipotong, karna mendapat  informasi dari masyarakat bahwa ada pohon yang tumbang dan sudah ada korban yang jatuh menggunakan Sepeda Motor. Dilakukan  agar tidak ada korban berikut dan terhalang lagi bagi pengguna transportasi umum, apalagi jalur tersebut merupakan jalur Provinsi.

Harapan Stefanus, semoga pelaku yang ditahan di Mapolsek Kodi Utara dapat menjelaskan identitasnya maupun identitas teman-temannya, sehingga proses hukum berjalan  dengan poksinya.
Dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar para pelaku yang lolos melarikan diri secepatnya dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan segera ditangkap juga, sehingga ada efek jera atas tindakan mereka.

Stefanus juga berpesan kepada seluruh masyarakat umum pengguna lalulintas baik dari jalur Bondo Kodi ke Weetabula maupun sebaliknya, ketika melalui Hutan Roko Raka agar tetap waspada apabila jalan dimalam hari maupun siang hari terlebih khusus para kaum cewe.

Penulis~”Rovyn Tenge”