
Lampung Tengah (matarajawali.id)-Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar semrawut. Pasalanya, ada salah satu warga yang namanya dihapus dalam daftar penerima BST. Dan bukan hanya itu saja, ada nama-nama penerima BST yang diduga tidak jelas.
Dikatakan Lusin (65), warga RT.005 Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur, dirinya tahun 2021 ini tidak menerima BST. Padahal tahun-tahun sebelumnya menerima BST.
“Saya bekerja sehari- hari sebagai kuli bangunan ini saya sangat kecewa. Sebab BST selama ini cukup membantu perekonomian keluarganya. Sementara tahun 2021 ini dia tidak termasuk sebagai penerima BST,” paparnya
Lebih lanjut Lusin, sudah dipertanyakan kepada Lurah Bandar Jaya Timur mengapa dirinya tidak memperoleh BST di tahun 2021 ini. Lurah memberikan jawaban bahwa ada pengurangan jumlah warga yang menerima BST.
“Lurah bilang yang tidak dapat BST tahun ini diganti dengan bantuan sembako,” ujar Lusin, saat ditemui sedang memperbaiki rumah warga di Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur, Minggu (25/07/2021).
Ditempat terpisah, Mukiyem (60) warga RT.001 Lingkungan V Kelurahan Bandar Jaya Timur juga mengeluhkan dirinya tahun 2021 ini tidak mendapatkan BST. Padahal ditahun 2020 lalu dia mendapatkan BST.
Ditemui dikediamannya, ibu rumah tangga ini mengaku tidak tahu mengapa dirinya tidak lagi mendapatkan BST. Padahal selama ini BST sangat diharapkan untuk membantu perekonomian keluarganya.
“Saya minta tolong tanyakan ke pak Lurah, kenapa tahun ini saya enggak dapat BST,” ujarnya berharap.
Persoalan BST di Kabupaten Lampung Tengah menjadi perhatian penggiat masalah sosial kemasyarakatan Ahmat Basuri. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah ini mengatakan, pemberian BST di Kelurahan Bandar Jaya Timur mengecewakan. Banyak warga yang tahun 2020 lalu menerima BST, tapi tahun 2021 ini tidak mendapatkan BST.
Diungkapkan Basuri, ada seorang Kepala Lingkungan (Kaling) mengatakan kepada dirinya bahwa data penerima BST di lingkungannya diduga banyak nama yang tidak jelas. Dalam daftar nama penerima BST sebanyak 710 kk, yang benar-benar warganya tidak sampai 10 persen.
Dia melanjutkan, Kaling itu bersama para Ketua RT menelusuri nama-nama penerima BST yang terdapat dalam daftar tersebut. Ternyata ditemukan bahwa nama-nama penerima BST bukan warga lingkungannya.
“Kaling itu menghapus sebagian besar nama penerima BST karena tidak terdapat di lingkungannya,” ucap Basuri.
Basuri mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 memukul perekonomian masayarakat.
Dia melanjutkan, ramai diberitakan pemerintah menggelontorkan dana besar untuk mengurangi dampak perekonomian masyarakat yang anjlok karena pandemi. Faktanya, ada warga kurang mampu yang dihapus dalam daftar penerima bantuan.
“Sementara ada nama penerima bantuan yang tidak jelas alamatnya. Setelah ditelusuri ternyata bukan warga setempat. Ini bisa disebut semerawut,” tandasnya.
Lantas, bagaimana peran Kelurahan? Kenapa ada warga yang tahun ini tidak dapat BST sementara tahun 2020 lalu dapat? Apakah benar ada nama-nama penerima BST yang tidak jelas?
Lurah Bandar Jaya Timur Taruna Jaya yang dikonfirmasi via pesan singkat di Whats App perihal ada warganya yang dihapus namanya dalam daftar penerima BST menolak menjawab. Dia menyarankan untuk mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial Pemkab Lampung Tengah.
Taruna menuturkan, Kelurahan Bandar Jaya Timur hanya mendata dan mengusulkan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan BST, PKH dan E-sembako (BPNT) untuk dimasukan ke data SIKS NG.
Terkait apakah warga dimaksud akhirnya mendapatkan bantuan atau tidak, bukan kewenangan Kelurahan Bandar Jaya Timur. Karena sepenuhnya kewenangan Dinas Sosial Pemkab Lampung Tengah dan Pemerintah Pusat.
“Saat ini kami bersama Pamong Kaling dan Ketua RT lagi memperbaiki data yg ada di DTKS. Karena banyak (nama penerima bantuan) yg bukan warga Bandar Jaya Timur. Untuk yang sudah meninggal atau sudah mampu kita keluarkan,” tulisnya di pesan singkat whats app.
Taruna mengakui, ada sebagian warga penerima BST tidak ditemukan alamat nya. Dan data itu sudah dikembalikan ke Dinas sosial.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad hari ini, Minggu (25/07/2021) menghadiri acara Launching BST Kementerian Sosial di Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu.
Kehadiran Bupati didampingi Kadis Sosial, Kepala Bulog Wilayah Metro, Kepala Kantor Pos dan beberapa undangan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam sambutannya Bupati Musa Ahmad mengatakan, bantuan yang diberikan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkannya. Bupati juga berharap agar bantuan BST tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting.
Tidak banyak yang dikatakan Musa perihal BST. Musa lebih menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, tanpa kesadaran dari masyarakat semua yang telah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah dalam upaya penanganan covid 19 tidak akan ada hasilnya.
“Diminta kerjasama dari seluruh pihak ke elemen masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara bersama-sama. Sehingga kita dapat menghadapi pandemi covid 19 ini, dan nantinya bisa terbebas dari pandemi covid 19,” ujar Musa.
Disebutkan, jumlah warga penerima bantuan di Kabupaten Lampung Tengah Sebanyak 96.619 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian, jumlah penerima BST sebanuak 29.153 KPM dan jumlah penerima PKH sebanyak 67.466 KPM.
Kehadiran Bupati Musa dalam launching BST Kementerian Sosial di Kecamatan Padang Ratu bisa jadi bukti keperdulian kepada masyarakat. Tapi sayangnya, fakta di lapangan masih banyak yang harus dibenahi. (Willy Dirgantara)






