Lampung Timur (Matarajawali.id)
Bawaslu Lampung Timur melalui
Kordinator Divisi Penindakan telah meminta Panwaslucam untuk mengumpulkan alat bukti dan Saksi terkait adanya Video Warga Adi Luhur Dapat Bingkisan Baju Dan Uang Dari Tim Pasalon 02.
Menurut Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Lampung Timur, Winarto mengatakan, semalam panwaslucam Jabung sudah kita perintahkan untuk mengumpulkan alat bukti dan Saksi agar syarat formil dan materil nya terpenuhi, dan mendorong warga untuk bisa segera melaporkan ke Bawaslu tetapi kalau tidak ada yg mau melaporkan itu akan kita jadikan temuan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada Minggu (06/12/2020) malam beredar Video Warga Adi Luhur dapat Bingkisan Baju Dan Uang Dari Tim Pasalon 02. Video pengakuan salah satu warga Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur dengan inisial ‘P’ mendapat bingkisan yang berisi amplop dan beberapa kaos yang bergambarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim nomor urut 02.
Dalam video yang berdurasi 38 detik tersebut P mengaku mendapatkan beberapa kaos dan baju kemeja yang diantaranya bergambar Paslon 02 dan amplop yang berisikan uang sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) yang diterima dari Tim paslon 02.
Nainggolan.







