Kuasa Hukum Paslon DA-DI Pertanyakan Proses Pelanggaran Pemilu Oleh Paslon Nomor Urut 2

Lampung Timur(Matarajawali.id)
Kuasa Hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon 03 Dawam Azwar Hadi didampingi Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Lampumg Timur untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02, Sabtu , (05/12).

Kuasa hukum Paslon 03, H. Komari S.H didampingi Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol, mengatakan kedatangan kami ke kantor Bawaslu Lamtim ini adalah untuk mempertanyakan laporan yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon maupun tim dan simpatisan dari pasalon nomor urut 2. Tadi kami ketemu dengan Ketua Bawaslu dan telah mendapatkan penjelasan, apa yang telah disampaikan Bawaslu akan kami kordinasikan dengan Tim. Kami akan mengawal kasus dugaan pelanggaran pertemuan paslon 02 dengan beberapa oknum kepala desa , sekdes dan TKSK di balai Krakatau Bandar Lampung tersebut.
Dalam waktu dekat ini kami akan ke Bandar Lampung untuk menjemput kasus itu dan mengawalnya sampai tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih. S.Pd. mengatakan, bahwa terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh kuasa hukum paslon nomor urut 3 tersebut, saat ini sudah proses. Seperti dugaan pelanggaran kepala Desa Mengandung Sari telah masuk dalam ranah Kejaksaan Lampung Timur. Sedangkan dugaan pelanggaran pilkada terkait pertemua pasalon nomor urut 2 dengan kepala desa , sekdes serta TKSK di Bandar Lampung tersebut sudah proses dan telah naik status nya menjadi temuan, dan statusnya dalam penelusuran dan pengumpulan alat bukti,” ungkapnya.

Masih dikatakan, terkait kasus yang di laporkan oleh kuasa hukum 03 terkait pertemuan pasangan calon nomor urut 02 Zaiful Bokhati dengan beberapa kepala desa , sekertaris desa dan TKSK di Balai Krakatau telah kami limpahkan ke bawaslu provinsi karena tempat kejadiannya di Bandar Lampung, dan menurut Bawaslu Provinsi, statusnya naik menjadi Temuan.

Sebelumnya kami juga telah melakukan upaya pemanggilan ke Paslon nomor urut 2 untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir. Kami sudah lakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dimintakan keterangan, namun tidak pernah hadir tanpa penjelasan,” ungkapnya.
Nainggolan.

BAGIKAN