Tanggamus (matarajawali.id) – Dinas Kependudukan fan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Terkesan mempersulit masyarakat yang datang untuk pengambilan Dukumen Kependudukan Seperti (KK) Kartu Keluarga dan (KTP) Kartu Tanda Penduduk dengan alasan pengambilan bisa dilakukan 29 juni 2021 sedangkan Dukumen tersebut sudah di cetak sangat jelas di balasan Via WhatsApp Disdukcapil .Senin, 28 Juni 2021.
Sebelumnya Kedatangan (Y) warga Pekon Negri Ratu, Tujuan ke Disdukcapil Tanggamus untuk mengambil KK dan KTP keluarga dengan surat kuasa di atas matrai Rp.10.000. Namun dipersulit dengan alasan tidak bisa hari ini lusa bisa diberikan.
“Namun di jelaskan dari Balasan Via WhatsApp dinas Disdukcapil tertera disana bahwa Dokumen kartu tanda penduduk dan kartu keluarga sudah jadi atau sudah di cetak oleh pikah Disdukcapil. Kenapa harus menunggu besok jika sudah jadi apakah memang pelayanan Capil Tanggamus masih seperti ini, bagaimana masyarakat yang tempat tinggal nya jauh,” paparnya
Saat Awak Media ingin Mengkomfirmasi kepada Maradona Kadis Disdukcapil Kabupaten Tanggamus namun Satpol-pp menjelaskan bahwa Kadis Sedang Rapat dan di komfirmasi Via WhatsApp pun tidak ada balasan dari Kadis Disdukcapil Kabupaten Tanggamus seolah – olah tidak mau di komfirmasi oleh awak media yang datang.
“bertemu sama pak Sekertaris saja pak Kadisnya Sedang Rapat mohon tunggu di sini pak (ruang tunggu)”.Ujarnya Salpo-lpp di Ruangan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus.
Lanjutnya Awak media menunggu Darma Setiawan Sekertaris Discapil Kabupaten Tanggamus untuk komfirmasi masalah pelayanan Disdukcapil namun iya juga sedang rapat. Saat awak media mencoba komfirmasi Via WhatsApp kepada Sekertaris guna untuk komfirmasi dia menjelaskan tidak bisa bertemu di karnakan sedang Rapat.
“Mohon maaf saya lagi mau luncur ke pengadilan agama, Iya tadi Breafing internal lanjut Rapat virtual denganĀ seluruk kepala OPD siang ini rapat dengan pengadilan agama, Belum bisa dipastiin bro,soalnya rapatnya di kantor orang,” Balasnya Via WhatsApp.
Jurnalis : Sahroni







