Kabid Bantuan BPUM Aceh Tenggara Bantah Tudingan Aktivis Lira

Foto: Kabid Bantuan BPUM Aceh Tenggara Bantah Tudingan Aktivis Lira. (Husni)

Aceh Tanggara (matarajawali.id)- Khairil Anwar sebagai Kepala Bidang (Kabid) bidang bantuan BPUM di Aceh Tenggara, membantah tudingan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Agara Muhammad Saleh Selian, terkait ketidakberadaan dirinya  dikantor saat masyarakat melakukan pengurusan surat pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) untuk pencairan bantuan BPUM.

“Tidak benar kalau saya tidak berada di kantor, saya selalu bertugas dan mengkoordinir penyaluran bantuan” kata Khairil Anwar di ruangannya, Rabu (23/06/2021)

Menurut Khairil tudingan Muhammad Saleh tersebut tidaklah benar, pasalnya dirinya pada saat jam kerja dari pukul 08:00 WIB selalu berada di kantor untuk menandatangani surat identifikasi bagi penerima BPUM dan mengkoordinir penyaluran bantuan di Bank penyalur.

Ia juga menjelaskan, dalam penyaluran bantuan BPUM itu tidak ada namanya surat rekomendasi seperti yang disebut Muhammad Saleh Selian.

“Tidak ada namanya surat rekomendasi, adanya Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) yang dibuat oleh masing masing  Penerima bantuan”, ujarnya.

Kemudian Khairil Anwar juga menduga tudingan itu hanya sebatas kekecewaan Muhammad Saleh Selian atas banyaknya usulan yang diajukan kepada Diskop UKM dan transmigrasi  Aceh Tenggara, dimana kata Khairil Anwar dari 1.740 pelaku usaha yang diusulkan Oleh Muhammad Saleh Selian hanya 16 pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Saya menduga saudara Saleh merasa kecewa atas SK Kemenkop nomer 17, karena pelaku usaha yang pernah diusulkan saudara Saleh sebanyak 1.740 pelaku usaha hanya ada 16 pelaku usaha terdaftar sebagai penerima”, Tambahnya lagi

“Diselain itu kami sudah menetapkan untuk pencairan perkecamatan, hal ini untuk menghindari kerumunan masa seperti tahun lalu. ini masih dalam suasana Covid-19 dan saya rasa bisa dimaklumi.” Tutupnya (Husni)

BAGIKAN