Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah Diwarnai Gebrak Meja

Foto: Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah Diwarnai Gebrak Meja. (Willy.D)

Lampung Tengah (matarajawali.id)-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah hujan interupsi. Bahkan ada anggota DPRD setempat yang menggebrak meja saat menyampaikan usulan agar rapat tetap dilanjutkan.

Rapat yang digelar di aula DPRD setempat Senin (21/06/2021) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono. Rapat dimulai pukul 11.00 wib, dan dihadiri oleh 45 anggota DPRD, Bupati Kabupaten Lampung Tengah Musa Ahmad, Wakil Bupati Ardito Wijaya, unsur Muspida, sejumlah Kepala satuan kerja lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Ketegangan dimulai saat anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra Mukadam yang meminta agar rapat paripurna tidak disahkan hari ini. Karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki terlebih dahulu.

Instrupsi Mukadam sesaat setelah Pimpinan Rapat Sumarsono bertanya kepada para seluruh fraksi, apakah Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan APBD (LPPA) diterima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikatakan Mukadam, pada rapat paripurna hari Senin Tanggal 31 Mei 2021 yang terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban ABPD Tahun Anggaran 2020, neraca dan sebagainya ada sejumlah perbaikan yang perlu dikritisi bersama.

“Sampai saat ini perbaikan raperda itu tidak ada perbaikan sama sekali,” ucapnya.

Mukadam mencontohkan, 39 Puskesmas yang ada ketika ditanya tentang Badan Operasional Kesehatan ada perbedaan angka antara keterangan kepala Puskesmas dengan data lampiran neraca RPPA.

“Kalau kita pukul rata ada Rp. 3,9 milyar realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan neraca,” ungkapnya.

Mukadam meminta kepada pimpinan rapat agar menunda rapat serta meminta agar Pimpinan DPRD dan Tim TAPD untuk membahas perubahan realisai anggaran yang tidak sesuai dengan lampiran RPPA Tahun 2020.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan I Kade Asian Nafiri mengajukan intrupsi. Dia mengakui bahwa dirinya sepakat dengan Mukadam

Dikatakan I Kade Asian Nafiri, pada saat pembahasan dengan Dinas Kesehatan kami menemukan selisih angka yang sangat besar sekali. Realisasi anggaran Rp. 299 juta, pada lampiran tertera Rp. 599 juta. Saat kami sampling dengan Puskesmas Gunung Sugih hasilnya sama.

“Kepala dinas mengaku dengan gamblang, bahwa daftar yang ada di lampiran Raperda RPPA ini berbeda dengan data yang disetorkan,” ujarnya.

Dilanjutkan I Kade, kami sepakat ada perbaikan dulu. Jangan sampai ada selisih angka antara realisasi anggaran, penjabaran realisasi anggaran serta lampiran realisasi anggaran dalam RPPA kita.

“Karena akan mempengaruhi pembiayaan kita,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebetulnya ini tidak masalah apabila data untuk mengklopkan sudah diberikan. Dan tim anggaran eksekutif bisa meyakinkan kami, bahwa itu data yang sebenarnya.

“Kami sepakat rapat dengan pak Mukadam supaya Raperda ini ditunda. Dengan perubahan Raperda yang kami terima ini,” tandasnya.

Intrupsi kembali dilakukan oleh anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Najamudin yang meminta agar rapat dilajutkan. Dia beralasan, Dinas Kesehatan telah menjelaskan pada rapat beberapa waktu lalu. Najamudin menyoal Mukadam dan I Kade Asian Nafiri yang turut hadir dalam rapat tidak menemukan (selisih angka).

“Kami Fraksi Demokrat menerima laporan pertanggungjawaban RPPA tahun 2020,” tegasnya.

Selisih anggaran di Puskesmas juga diungkapkan oleh anggota DPRD Fraksi PKS Agus Triono. Dalam pelaksanaan pembahasan LPPH antara Tim PATD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Tengah, ada 3 dinas yang tidak hadirkan sampai dengan pembahasan terakhir.

Purwanto, anggota DPRD Fraksi PKS sepakat dengan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra untuk menunda rapat dan dilakukan perbaikan terlebuh dahulu. Dia mengatakan, sebagai dokumen negara tidak boleh ada yang salah.

Purwanto juga mengungkapkan temuan lainnya di Dinas Sosial berkaitan dengan dana UMKM. Bantuan yang bersumber dari APBD yang disalurkan di Bank Rajasa belum bisa diselesaikan 100 persen. Padahal laporannya sudah selesai (disalurkan).

“Bagaimanapun ini uang negara yang kita titipkan di Bank Rajasa. Sedangkan laporannya sudah selesai dilaksanakan,” tandasnya.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Agus Suwandi anggota DPRD Fraksi Golkar. Dia berpendapat bahwa pembahasan RPPA sudah final. Pada saat pembahasan hanya sebatas evaluasi untuk perbaikan.

Dia menuturkan, Tim anggaran juga sudah menggelar rapat untuk evaluasi, dan dilanjutkan oleh Badan Muyawarah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP).

Agus Suwandi menegaskan, 9 orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar menerima RPPA Tahun 2020.

KH. Slamet Anwar, dari Fraksi PKB mengutarakan pendapatnya bahwa RPPA sudah final dan meminta pimpinan rapat segera keputusan.

Najamudin, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat mengajukan intrupsi kepada pimpinan rapat. Najamudin menyampaikan, bahwa RPPA sudah diaudit oleh BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyataan Najamudin tersebut di diungkapkan dengan nada tinggi. Spontan dia menggebrak mejanya. Dia sempat bergegas hendak meninggalkan ruangan rapat. Tetapi dicegah anggota DPRD lainnya. Sekretaris Dewan Syamsi Rolly setengah berlari mengejar dan mengajak Najamudin kembali kembali duduk di kursinya.

Karena terjadi ketegangan, pimpinan rapat mengajak beruding kepada anggota DPRD lainnya untuk menskors rapat. Setelah terjadi argumentasi, diputuskan rapat di skors selama 1 jam.

Rapat kembali digelar pukul 15.00 wib. Beberapa anggota DPRD menyampaikan pandangannya. Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra belakangan menerima LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dengan catatan meminta rincian kepada Dinas Kesehatan.

Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang kukuh menolak LPJ Penggunaan APBD Tahun 2020. Kompak seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan melakukan aksi walk out.
Diakhir rapat pimpinan rapat meminta Bupati untuk memperbaiki RPPA dan menyatakan pihak Badan Anggaran DPRD menunggu laporan tersebut

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan keheranannya atas audit BPK yang memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada RPPA Kabupaten Lampung Tengah 2020.

Sebab opini WTP dikatakan Basuri, tentu menguatkan bahwa tidak ada kesalahan selisih di RPPA. Sementara yang diungkapkan oleh sejumlah anggota dewan ada selisih antara realisasi anggaran, lampiran realisasi anggaran dan penjabaran realisasi anggaran.

“Disebutkan keterangan kepala Puskesmas berbeda dengan lampiran ralisasi anggaran. Jadi sebetulnya data itu dari mana?”, ujarnya setengah bertanya.

Basuri melanjutkan, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra awalnya sempat menolak, tapi lucunya di akhir rapat jadi menerima.

“Saya seperti menyaksikan drama ala korea yang dimainkan oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS,” tandas Basuri menyindir.

Masih kata Basuri, selisih angka anggaran Puskesmas seperti yg disebutkan Mukadam tersebut cukup besar. Jika itu sebuah typo, tentunya sebuah typo yang memalukan. Terlebih lagi kesalahan yang sudah mendapat opini WTP dari BPK.

“Baru kali ini saya mengetahui ada selisih angka yang masih perlu di perbaiki, sementara sudah mendapat status opini WTP dari BPK,” tutupnya. (Willy Dirgantara)

BAGIKAN