Bulan Depan Warga Kampung Poncowati Punya Ambulance Gratis

Foto: Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan. (Willy)

Lampung Tengah (matarajawali.id) Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Tahun 2021 ini memprogramkan untuk pengadaan mobil ambulance kampung. Mobil ambulance tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan darurat warga kampung setempat tanpa dikenakan biaya alias gratis. Ditargetkan bulan depan mobil ambulance siap digunakan.

Mobil ambulance tersebut menurut Gunawan saat ini sedang dimodifikasi di bengkel karoseri di Bandar Lampung. Bengkel tersebut sedang mempesiapkan segala perlengkapan standar sebuah mobil ambulance. Seperti alat medis darurat dan lainnya. Ditargetkan bulan Juli sudah selesai dimodifikasi dan bisa digunakan.

Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan kepada awak media mengungkapkan, pengadaan mobil ambulance desa bermula usulan dari warga sejak tahun 2019. Dengan merujuk Undang-undang Dana Desa, menyesuaikan dengan tipe kampung serta kebutuhan masyarakat.

“Dana desa tidak hanya fisik saja. Tapi bisa digunakan untuk kebutulan lain yang sangat urgen. Salah satunya ambulance desa,” ujar Gunawan, di kediaman pribadinya Rabu (09/06/2021).

Dia menuturkan, ditahun 2019 itu ada seorang Pejabat Dirjen Kementerian Pemerintah Pusat dari Jakarta mengunjungi Kampung Poncowati dalam rangka penilaian Puskesmas Kampung Poncowati. Dirjen tersebut bertanya, apakah Kampung Poncowati sudah mempunyai mobil ambulance atau belum? Ambulance desa, yang berasal dari dana desa.

Saya jawab, belum. Dirjen tersebut mengatakan, ambulance merupakan kebutuhan sosial yang cukup bermanfaaat. Karena tidak semua masyarakat mampu membawa orang sakit menggunakan mobil pribadi. Dia menyarankan kepada kami untuk menganggarkan.

Pada tahun 2020 kami mengangarkan. Kebetulan batal karena berbenturan dengan pandemi Covid-19. Tahun 2021 ini kami menganggarkan kembali. Tapi yang bisa dianggarkan terbatas hanya sebesar 184 juta rupiah. Setelah kami musyawarahkan, diputuskan untuk membeli satu unit mobil Daihatsu Sigra. Dana itu termasuk biaya modifikasi di bengkel karoseri dan membeli pelengkapan medis penunjang di dalam mobil ambulance.

Ditanya prosedur penggunaan ambulance oleh warga yang membutuhkan Gunawan Pakpahan menjelaskan, setelah mobil ambulance tersebut selesai di modifikasi akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama seluruh aparatur kampung dan Badan Perwakilan Kampung (BPK).

Musyawarah tersebut juga membahas sistem dan teknis perawatan mobil, pengemudi yang membawa mobil ambulance, termasuk besaran biaya perawatan mobil. Untuk biaya perawatan mobil akan dibebankan di anggaran dana desa. Hasil musyawarah akan menjadi dasar untuk menetapkan Peraturan Kampung (Perkam) Poncowati.

Gunawan Pakpahan menjelaskan, penggunaan mobil ambulance khusus untuk kebutuhan warga Kampung Poncowati. Selain berfungsi sebagai ambulace, mobil tersebut bisa difungsikan sebagai mobil jenazah. Dan siap digunakan warga 24 jam.

“Untuk yang bertanggungjawab merawat mobil ambulance dan menjadi driver akan kita siapkan SK-nya. Tapi jika mendesak karena driver berhalangan, bisa saja aparat kampung yang membawa mobil,” ujarnya.

“Mobil ambulance itu nanti siap digunakan kapan saja oleh warga Kampung Poncowati. Masyarakat tidak hanya ujug-ujug menikmati fisik saja. Tapi ada juga yang bermanfaat seperti mobil ambulance ini,” tegasnya. (Willy Dirgantara)