LAMPUNG TENGAH (matarajawali.id)-Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, akan menggelar Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkaling) di Lingkungan II dan Lingkungan III. Sejumlah nama ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pemilihan.
Lurah Bandar Jaya Barat Samsul Arif saat ditemui di kantor Kelurahan Bandar Jaya Barat mengatakan, dirinya sudah menandatangani SK penetapan Ketua Pilkaling hari ini Selasa (08/06/2021). Pilkaling direncanakan akan diselenggarakan pada Tanggal 24 bulan Juni ini.
Untuk Ketua Pilkaling secara umum ditetapkan Hi, Agus Sutari. Sedangkan untuk ketua Panitia Pilkaling di Lingkungan II ditetapkan Hi. Suherman, dan Ketua Pilkaling Lingkungan III Hi. Bambang Singgih.
Dia melanjutkan, terkait penetapan waktu pemungutan suara Pilkaling, bukan Lurah yg menentukan tetapi hasil rapat bersama Panitia.
“Saya selaku penasehat hanya kasih masukan, semua yg kerja panitia,” ujarnya.
Di Bandarjaya Barat Pilkaling sedikit berbeda karena tidak serentak. Penyebabnya karena sebelum terbit Pergub Nomor 13 Tahun 2021, di Kelurahan Bandar Jaya Barat penentuan kaling sudah di laksanakan. Dengan masa jabatan 5 tahun berdasarkan surat keputusan Lurah
Di katakan Samsul, dirinya mempercayakan teknis penyelenggaraan kepada panitia. Termasuk menyangkut biaya penyelenggaraan. Sebab biaya penyelenggaraan ini merupakan kebutuhan penting untuk kesuksesan Pilkaling.
Menurut Samsul, jika merujuk Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2021, sumber pendanaan pilkaling bisa berasal dari APBD atau sumbangan pihak ketiga yg tidak mengikat.
Biaya tersebut dibutuhkan untuk mencetak surat suara termasuk biaya konsumsi panitia penyenggara.
Karena tidak ada anggaran dari APBD untuk Pilkaling kali ini, maka sumber pendanaan berasal dari pihak ketiga.
“Biaya Pilkaling dibebankan kepada peserta Pilkaling dengan memberikan sumbangan. Kalau tidak ada yang mau menyumbang, ya sudah tidak usah cetak surat suara. Pakai kertas biasa saja,” tutupnya. (Willy Dirgantara)







