Warga Pekon Karang Sari Keluhkan Oknum Pegawai PLN Asal Cabut Meteran Listrik 

Foto: Terlihat Meteran Listrik warga yang di cabut oleh oknum Karyawan PLN. (Woko)

Pringsewu- (matarajawali.id)- Warga Pekon Karang Sari Kabupaten Pringsewu resah dengan adanya oknum yang mengaku pihak PLN melakukan pencabutan meteran listrik. (29/5/21).

Dimana rumah tika juga mendadak didatangi petugas yang mengaku dati pihak dari PLN yang akan membongkar meteran listriknya pada akhir tahun 2020.

Wanita yang kerap disapa Tika terkejut saat melihat meterannya dicabut. Padahal Tika mengaku telah melakukan pembayaran tersebut. Namun kenyataannya arus listrik yang menuju kerumah tika diputus dan meteran listriknya pun di ambil.

“Ini sangat merugikan sekali, main putus aja, apa lagi pemilik rumah tidak tau dan tidak pernah ada konfirmasi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler salah satu pihak PLN yang bernama Harsono yang bertugas sebagai pembaca meteran di area pagelaran mengatakan Tidak tahu tentang pemutusan tersebut, setelah kejadian tersebut saya pun konfirmasi ke PLN pihak PLN menjawab tidak ada pemutusan dan pemilik meteran lancar dalam pembayaran dalam hal ini tidak ada masalah,”ujarnya

Adapun bunyi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. (Woko)