Berulangkali Lakukan Penganiayaan Terhadap Adik Ipar, Kakak Ipar Dilaporkan Polisi

Foto: Berulangkali Lakukan Penganiayaan Terhadap Adik Ipar, Kakak Ipar Dilaporkan Polisi. (Viki)

Situbondo (matarajawali.id) – Reny Melisa Hermanto warga Jalan raya Irian Jaya Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo menjadi korban penganiayaan Kakak iparnya, mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah, lengan dan kaki.

Krologis kejadian berawal saat korban ada di kamar mandi pintu di dobrak. Korban langsung di pukul dan di dorong ke tembok lalu terjatuh ke lantai. selanjutnya peter surya (kakak ipar) terus memukuli korban, namun beruntungnya korban berhasil melarikan diri dari rumahnya.

Sementara terpisah, Tory Ketua RT setempat membenarkan atas kejadian penganiyaan yang di lakukan oleh peter surya, karna sebulan yang lalu renny melisa hermanto sempat mengaduh dan minta perlindungan kepada dirinya selaku RT setempat atas prilaku kakaknya iparnya.

“Hari ini tanggal  18-5-2021 tepatnya hari selasa jam 05.00 WIB terjadi lagi kekerasan dan pemukulan”, paparnya

Terpisah Korban mengaku kepada awak media dirinya sering mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dari kakak iparnya. perilaku itu mengakibatkan korban  tidak tahan atas kelakuan kakak iparnya dan ahirnya melarikan diri dari rumahnya.

Merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan kakak iparnya. Pada hari ini selasa 18-05-2021, Sekira pukul 10.00 WIB, korban bersama  salah satu aktivis yang bernama Aisyah bersama sama  mendatangi Polsek Panji untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

AIPTU Hartono membenarkan bahwa mendapatkan laporan dari salah satu warga Mimbaan Kecamatan Panji atas dugaan penganiyaan.dan juga sudah dilakukan visum selanjutnya menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.(VIKI)