Metro (matarajawali.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijriah.
Plt. Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran yang disahkan oleh Wali Kota Metro pegawai Pemkot Metro dilarang untuk melakukan mudik lebaran.
“Jadi ASN diminta untuk tidak melakukan mudik, tapi kalau hanya ke Bandarlampung, atau ke Lampung Timur boleh. Tapi ingat tetap mematuhi protokol kesehatan, kurangi bersentuhan fisik oleh orang asing,” kata dia, Selasa , 27 April 2021.
Dia memastikan, di tahun ini tidak ada kendaraan dinas yang dibawa mudik ke kampung halaman para pegawai.
Dijelaskannya, walaupun dalam Surat Edaran kendaraan dinas tidak tercantumkan itu sudah include dalam larangan mudik bagi ASN.
“Kan kendaraan dinas yang bawa ASN, jadi Otomatis tidak akan ada Randis yang pergi hingga keluar kota atau mudik,” kata dia. (ars)







