LSM Jarak Pertanyakan Dana 400 Juta Diskominfo Tanggamus

Foto: LSM Jarak Pertanyakan Dana 400 Juta Diskominfo Tanggamus. (Fahmi)

Tanggamus (matarajawali.id)- LSM Jaringan Rakyat Kabupaten Tanggamus kembali mempertanyakan lantaran adanya kejanggalan pengelolaan anggaran dalam program pengembangan komunikasi, informasi dan media masa pada tahun 2019.

Kepada media dan LSM yang datang, Darius Sekertaris Dinas Komunikasi dan informatika saat di temui di ruangannya, menepis semua tuduhan yang ditujukan keapada Dinasnya, belanja jasa penyiaran dan peliputan sebesar Rp.400.000.000, tidak ada. Dan dana belanja jasa kontruksi teknologi informasi. Rencana Anggaran kegiatan senilai Rp. 175.525.000,- telah di kembalikan ke kas negara.

“Dana 400 juta tidak ada yang ada hanya dana publikasi mingguan, dan untuk dana jasa kontruksi teknologi informasi Rp.175 juta sekian itu kita kembalikan ke kas negara karena tidak terserap “,ungkapnya

Lebih lanjut, Darius pihak kominfo merasa tidak menyalah gunakan agaran tersebut.

” Selama ini kami merasa tidak pernah meyalah gunakan anggaran dan kami merasa bersih karena telah melalui pemeriksaan Inspektorat dan BPK tidak ada temuan,” Jelasnya

Pada kesempatan yang sama Supriyan ketua LSM Jarak mempertanyakan hal terkiat persoalan ucapan Seketaris Kominfo Tanggamus tersebut.

“Hal ini yang patut di pertanyakan berdasarkan data yang kami dapat kedua kegiatan tersebut telah terealisasi semua kok bisa Seketaris menerangkan seperti itu, menurut kami atas keterangan beliau dan data yang kami dapat berbanding terbalik, disini ada dugaan penggelapan jika demikian,” Tegasnya

Dilain sisi LSM Jaringan Rakyat (JARAK) akan membawa hal ini ke pihak berwenang untuk menindak lanjuti keterangan yang didapat dari dinas kominfo.

Jurnalis: Fahmi Y.

BAGIKAN