Hati-Hati, ETLE Telah Mulai Diberlakukan

Bandar Lampung (Matarajawali.id)
Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung melakukan launching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak dengan launching ETLE Nasional tahap 1, Selasa (23/3/2021).

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, penerapan E-TLE di Bandar Lampung ini, diharapkan dapat merubah budaya berkendara masyarakat. Selain itu, penerapan E-TLE ini merupakan terobosan dari pihak kepolisian, dalam meningkatkan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.
Penindakan atau pemberlakuan ETLE, akan dimulai pada hari ini, hal itu dijelaskan oleh Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Pada tahap awal peluncuran ini, ada 10 titik di Bandar Lampung yang terpasang kamera pantau. Sedangkan untuk kamera E-TLE ini ada lima titik yang diberlakukan, ujar Hendro Sugiatno.

Sementara Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, bahwa dengan Sistem Tilang Elektronik atau disebut juga ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kita harapkan bisa terus berkembang dan dipasang di tiap kecamatan,” ungkapnya saat ditemui dalam acara lauching kamera E-TLE.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa adanya ETLE tentu dapat mempermudah pekerjaan Polisi Lalu Lintas dalam menangani pelanggaran dan kejahatan di Kota Bandar Lampung,” ungkapnya. (Red).

BAGIKAN