Lamteng (matarajawali.id)–Anak Kandung tega menggorok leher ayah kandungnya, SR (67), hingga putus di Dusun VIII, Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sementara ini pelaku KPW (32) alias Jaya yang merupakan anak kandung korban bersama sang istri Ni (55) kini diamankan polisi.
Keronologi Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat sang ayah Slamet (Korban) sedang duduk di rumah. Kemudian secara tiba-tiba pelaku yang merupakan anak korban datang memeggal kepala orang tuanya (Slamet) dari belakang hingga putus.
Selanjutnya setelah memenggal, pelaku juga sempat menenteng kepala orang tuanya keliling, dengan berbicara ‘Bapak saya mati. Beberapa warga juga sempat mengungkapkan bahwa pelaku tersebut mempunyai gangguan jiwa.
Menurut Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, pelaku menebas leher ayah kandungnya hingga putus menggunakan golok saat korban pulang dari sawah. Sebelum menebas leher ayahnya, pelaku sempat meminta kepada kedua orangtuanya untuk menikah.Namun karena tak disetujui, akhirnya pelaku melakukan perbuatan yang tak disangka itu.
“Pada saat kejadian, mereka ini satu keluarga habis pulang dari sawah. Saat korban duduk di dapur, secara tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menggorok kepala ayahnya hingga terputus,” kata Hotini.
Dia menerangkan bahwa diwaktu kejadian, istri korban berada di kamar mandi membilas diri karena sepulang dari sawah. Sontak mendengar hal aneh dari dapur, istri korban langsung menghampiri. Di sana, dia kaget melihat bercakan darah dari suami dengan kondisi badan tanpa kepala. Dia langsung berteriak memanggil untuk meminta pertolongan tetangga.
“Pelaku ini sempat membawa kepala korban kondisi di dalam plastik dengan berkeliling kampung pakai sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor,” terang kakak tersangka Suwito.
Sementara itu, Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membenarkan kejadian tersebut.
“Saya dapat laporan dari Kapolsek. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata AKPB Popon.
Iamenambahkan, dia akan memastikan dan mempelajari kasus tersebut. “Kami akan pastikan terlebih dahulu dengan observasi terhadap pelaku ke Rumah Sakit Jiwa. Saat ini kami menunggu proses observasi, baru diambil langkah hukum secara profesional,” kata Popon yang juga mantan Kapolres Pesawaran itu.
(woko/Bbg/Dws)







