Penegak Perda : Tinjau Pembangunan Gedung Raden Sumatra Tak Kantongi Izin IMB

Foto: Penegak Perda Tinjau Pembangunan Gedung Raden Sumatra Tak Kantongi Izin IMB.(ars)

Metro (matarajawali.id)-Kepala Bidang Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro meninjau bangunan milik raden sumatra di Kelurahan Hadimulyo Barat Kota Metro yang diduga tidak mengantongi Izin IMB .(25/02/2021)

Dijelaskan Kabid Penegak Perda Yosep Nanotaek untuk izin IMB dijelaskan  pembangunan gedung ini masih dalam proses waktu lalu sudah dirapatkan di Kelurahan setempat.

” Setalah kita koordinasi dengan salah satu pihak yang menagani bangunan gedung raden sumatra dan melihat berkasnya benar sudah dilakukan pengurusan,”paparnya

Lebih lanjut, untuk izin lingkungan sudah ada tinggal satu lagi, harus adanya izin IMB sesuai peraturan daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2010 terkait IMB.

“Untuk sementara ini mereka sudah memberhentikan pekerjaan bangunan menunggu izin IMB diterbitkan, saya minta bila sudah diterbitkan IMB baru dikerjakan kembali guna mematuhi peraturan daerah yang berlaku ,”katanya

Sementara itu ditempat yang sama rekanan pengacara permata merah
Adi Gunawan menjelaskan, bangunan yang dilakukan ini sudah sesuiai izin yang berlaku sebagai tempat pendidikan.

Foto: Penegak Perda : Tinjau Pembangunan Gedung Raden Sumatra Tak Kantongi Izin IMB. (ars)

” Kalau gedung ini sudah sesuai izin yang ada untuk pendidikan, kalau untuk izin di Dinas Pendidikan saya belum tau pasti saya lihat berkas yang ada sudah cukup unutuk persyaratanya,” paparnya

Sementara untuk IMB sudah berusaha melakukan pengurusan sudah rapat dikeluarahan dan semua berita acaranaya sudah ada.

” Benar bila bangunan belum memiliki IMB, maka dari itu kita berinisiatif berhenti walawpun warga meminta dilanjutakan tetap kita berhenti sembari menunggu IMB diterbitkan,” pungkasnya (ars)