Diduga Selingkuh, Suami Bacok Istri

Tanggamus (Matarajawali.id)
Polsek Pulaupanggung mengamankan pria 40 tahun berinisial MS, karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan pemberatan terhadap istrinya sendiri, Rabu (18/11).

Warga Talangmeranti Dusun Talangmuara Pekon Batutegi, Kecamatan Airnaningan itu diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pelaku, dan kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Pulaupanggung.

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengungkapkan, MS diamankan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap PR (30) yang merupakan istrinya.
Dari hasil pendekatan yang dilakukan petugas terhadap pihak keluarga, maka akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulaupanggung,” ungkapnya.

Masih menurut Iptu Ramon, penganiayaan tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan tetangganya sendiri berinisial ES (43).
Dari pemeriksaan, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bacok di leher dan kepala, dan saat ini telah menjalani perawatan medis di RSUD Pringsewu,” ungkapnya. (Red)

BAGIKAN