Metro (Matarajawali.id)- Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi di UPTD SMP Negeri 6 Metro senilai Rp 1.547.245.000 kini menjadi sorotan tajam.
Di balik misi mulia anggaran pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperbaiki 11 ruang kelas, pelaksanaan di lapangan justru memicu tanda tanya besar terkait keselamatan kerja dan kualitas bangunan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (13/10/2026), proses renovasi yang didanai oleh APBN 2026 ini berjalan dengan mengabaikan standar keselamatan. Para pekerja yang diklaim sebagai warga lokal terlihat sibuk beraktivitas di area konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali.

Kelalaian ini sangat ironis mengingat proyek ini dikelola langsung secara swakelola oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan komite.
Tidak hanya masalah keselamatan nyawa pekerja yang diabaikan, spesifikasi dan mutu material yang digunakan dalam proyek berbiaya miliaran ini juga belum bisa dipastikan kesesuaiannya dengan standar baku pemerintah.
Hal ini memicu kekhawatiran mengenai daya tahan bangunan sekolah tempat ratusan siswa menuntut ilmu di masa depan.
Secara aturan, proyek dengan masa kerja 105 hari kalender (September–Desember 2026) ini memang diwajibkan menggunakan sistem swakelola agar anggaran lebih efisien, transparan, dan tidak dialihkan ke kontraktor swasta.
Namun, kebebasan mengelola anggaran secara mandiri ini seharusnya tidak menjadi celah bagi P2SP untuk melonggarkan pengawasan mutu material dan mengesampingkan regulasi keselamatan kerja yang ketat.
Masyarakat kini menunggu akuntabilitas nyata dari Kepala Sekolah dan Komite Sekolah selaku tim perencana serta pengawas internal. Apakah proyek miliaran rupiah ini akan selesai dengan kualitas yang layak, atau justru menyisakan bom waktu akibat pengawasan yang lemah? (K.Nainggolan).







