Bebas dari Penjara, Wagub Babel Hellyana Kembali Aktif Bertugas

Oplus_131072

Pangkal Pinang (Matarajawali.id)- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi kembali aktif menjalankan tugas pemerintahan setelah menyelesaikan masa tahanan selama empat bulan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pangkalpinang.

Pasca-kebebasannya pada Selasa (15/9/2026), Hellyana menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) guna menyinkronkan kembali pembagian tugas di birokrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, Hellyana divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkal Pinang atas kasus penipuan terkait tunggakan tagihan akomodasi hotel senilai Rp22,2 juta. Kasus tersebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel.

Meski telah kembali bertugas, Hellyana masih harus bersiap menghadapi tantangan hukum berikutnya. Berkas perkara kasus dugaan penggunaan ijazah S-1 palsu Universitas Azzahra yang menjeratnya kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan akan segera disidangkan. Walau proses hukum paralel ini tetap berjalan, Pemerintah Provinsi memastikan status jabatan Hellyana sebagai wakil gubernur tetap sah. (*)

BAGIKAN