Polres Periksa Saksi Keempat, Dugaan Penolakan Pasien di RSI

Metro (Matarajawali.id)–Kasus dugaan penolakan korban gawat darurat yang dilakukan RSI Kota Metro terhadap korban tenggelam Zhairah Hanin Dita terus berlanjut. Tahap pemeriksaan telah dilakukan terhadap semua saksi dari pihak pelapor berjumlah empat orang saksi.

Ayah korban Abid bisara menjelaskan semua saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Sat-Reskrim Polres Metro.

“Sebelum saya membuat laporan tentang dugaan penolakan korban gawat darurat yang tidak lain adalah anak saya, ada tiga saksi yang saya ajukan yaitu N, NM dan T, kemudian ada saksi tambahan yaitu E dikarenakan saat evakuasi T bersama dengan E yang merangkul anak saya,” kata Abid

Sementara E (44) menjelaskan membenarkan telah menerima panggilan saksi ke Polres Metro.

“Iya saya pada hari Selasa kemarin memenuhi panggilan Polres Metro, dan saya menerangkan apa yang saya alami saat mengevakuasi korban, jadi setelah saya angkat dari air korban langsung saya pompa dan saya balikan, korban langsung muntah berupa air dan makanan, dan langsung bernafas kencang, kemudian langsung kita bawa ke RSI,” paparnya

Lanjutannya, tapi tidak tau kenapa terjadi perdebatan antara sopir dan pihak keamanan sampai akhir tidak jadi ditangani pihak RSI, padahal Korban masih bernafas dan sempat muntah lagi di dalam setiba di halaman RSI,” Cerita T kepada Media.

Kemudian, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, AKP. Andri Gustami menjelaskan, telah menerima laporan pemeriksaan saksi dari pihak terlapor dan terus melakukan pengembangan.

“Proses dugaan penolakan korban gawat darurat di RSI masih dalam pengembangan, masih banyak tahap yang meski dilakukan, saksi dari pelapor sudah kami periksa, setelah itu dari pihak terlapor juga akan kami periksa , setelah itu akan naik ke proses Lidik dan olah TKP. Pastinya proses tertap kita jalankan sesuai prosedur sebagai mana mestinya,” tambahnya.(ars)

BAGIKAN