Lampung (Matarajawali.id)-
Sebanyak 15 SPPG yang di-suspend
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi.
Menurutnya, langkah suspend atau penangguhan ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan dapur MBG di Lampung.
“Sampai saat ini total ada 15 SPPG yang di-suspend,” ujarnya.
Menurut Fitra, langkah suspend merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan dapur MBG di Lampung.
SPPG diminta untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana. “Dapur itu juga kami suspend dengan tujuan, dengan alasan perbaikan infrastruktur,” ujarnya.
Dari 15 SPPG yang di-suspend di Provinsi Lampung, BGN akhirnya menutup secara permanen empat SPPG. Tiga diantaranya di Lampung Timur dan satu di Lampung Tengah.
Penutupan dilakukan karena waktu tiga bulan yang diberikan ketika terkena suspend untuk perbaikan, tidak diindahkan atau disanggupi oleh pihak SPPG tersebut.
“Total sudah ada empat (SPPG) yang ditutup permanen,” katanya. (*)







