Tim Penyidik Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP

Oplus_131072

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPPKP) Lampung Timur, Selasa (23/6/2026).

Dari lokasi, penyidik membawa satu boks berisi dokumen yang diduga terkait proyek Peningkatan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Tahun 2025 senilai Rp24 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon, membenarkan penggeledahan tersebut. “Kami delapan orang dari Kejari Lamtim melakukan penggeledahan di kantor Dinas DLH Lampung Timur,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran sekitar Rp24 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik.

Julang meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang masih berjalan. Terkait penetapan tersangka, ia menegaskan belum ada.

“Sejauh ini belum. Biarkan kami bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin,” tegasnya. (*)

BAGIKAN