Metro (Matarajawali.id)– Keluhan warga RT 023 RW 005 Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat, terkait bau menyengat dari limbah SPPG Yayasan Masyarakat Madani Berkarya akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kelurahan. Lurah Ganjar Asri, Ruben Nugroho, S.STP, membenarkan bahwa pencemaran lingkungan tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
Selain persoalan bau, muncul pula laporan bahwa warga yang menyampaikan protes justru mendapat perlakuan arogan, bahkan sempat diajak berkonflik oleh kepala SPPG setempat.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026), Ruben menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali menerima laporan dari warga.
“Bau menyengat itu sudah terjadi sejak sekitar dua bulan terakhir. Warga juga sudah berkali-kali menyampaikan protes. Kami sangat menyayangkan adanya sikap arogan dan defensif dari kepala SPPG terhadap warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan pelanggaran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk pembuangan limbah cair ke saluran irigasi milik warga.
Menurut Ruben, pihak SPPG sebenarnya telah berupaya membangun IPAL sesuai standar, namun hingga kini pengerjaannya belum rampung. Sementara itu, warga semakin resah akibat bau yang terus muncul.
“Pihak SPPG berjanji IPAL akan selesai pada akhir pekan ini. Kami akan melakukan tindak lanjut apabila hingga batas waktu tersebut belum juga diselesaikan,” jelasnya.
Ruben menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika kondisi terus berlarut dan menimbulkan keresahan, langkah tegas akan diambil.
“Jika situasi terus bergejolak, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Satgas MBG untuk merekomendasikan penutupan. Karena pencemaran ini sudah sangat meresahkan warga,” tegasnya (ars)







